Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Spanduk Penolakan Kegiatan Khilafatul Muslimin Beredar di Kota Bekasi

Sejumlah spanduk penolakan kegiatan Khilafatul Muslimin beredar di Kota Bekasi, spanduk tersebut dibuat oleh organisasi masyarakat FBR.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Spanduk Penolakan Kegiatan Khilafatul Muslimin Beredar di Kota Bekasi
Wartakotalive/Joko Supriyanto
Sejumlah spanduk penolakan kegiatan Khilafatul Muslimin beredar di Kota Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sejumlah spanduk penolakan kegiatan Khilafatul Muslimin beredar di Kota Bekasi.

Pasca ditangkapnya pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu di Lampung.

Pantauan Tribunbekasi.com, spanduk berwarna hitam itu terpasang di beberapa titik Jalan di Kota Bekasi, seperti di wilayah Bintara, Bekasi Barat, tepatnya di bawah flyover Kranji.

Dalam spanduk itu bertuliskan ajakan kepada masyarakat untuk menolak semua kegiatan dari Khilafatul Muslimin.

Adapun spanduk tersebut dibuat oleh organisasi masyarakat FBR.

"TOLAK, Segala Bentuk Kegiatan Khilafatul Tetap yang Bertentangan dengan Azaz Negara dan Ideologi Pancasila. NKRI Harga Mati," tulis dalam spanduk tersebut.

Baca juga: Markas Khilafatul Muslimin Surabaya Digeledah: 15 Barang Bukti, 16 Anggota Diperiksa Besok

Baca juga: Polisi Ungkap Ormas Khilafatul Muslimin tak Terdaftar di Kemenkumham Tapi Terdaftar sebagai Yayasan

Sebelumnya, Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap tim khusus Polda Metro Jaya di wilayah Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).

Berita Rekomendasi

Abdul Qadir ditangkap atas dugaan penyebaran ideologi khilafah untuk mengganti Pancasila, dan juga berita bohong yang berpotensi menimbulkan keonaran.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kini Abdul Qadir telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal Pasal 59 Ayat 4 Juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di kawasan Lampung pada Selasa (7/6/2022).
Pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di kawasan Lampung pada Selasa (7/6/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Aksi Konvoi 

Sebelum ditangkapnya Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, sempat beredar aksi  konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur.

Dimana, aksi konvoi yang dilakukan itu memasang poster di kendaraan bertuliskan kebangkitan khilafah.

Hal ini pun juga diakui oleh Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Abu Salma.

Diungkapkan oleh Abu Salma, jika aksinya ini sebenarnya program rutin yang biasa dijalankan sejak 2018, mulai dari Banten hingga Madura.

Baca juga: Sedang Layani Pembeli, Komplotan Rampok Tega Rampas HP Milik Pedagang Nasi Goreng di Bekasi 

Baca juga: Bocah SD di Tangerang Jadi Korban Jambret, Terseret 500 Meter Karena Pertahankan Ponselnya

Bahkan kegiatan-kegiatan ini pun juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk juga di Kota Bekasi.

"Maksud dan tujuan konvoi kita ingin transparan, terhadap masyarakat supaya jelas dan paham adanya keberadaan khilafah yang hari ini sudah ada di Indonesia," kata Abu ditemui di Kota Bekasi, Rabu (8/6/2022).

Menurut Abu Salma, pihaknya ingin secara terang menderang memperlihatkan kehadiran Khilafatul Muslimin.

Bahkan menurut dia, kegiatan konvoi ini pun juga tidak ada yang dirugikan, bahkan masyarakat yang menerima selembaran brosur yang disebar saat konvoi itu.

"Kita terang terangan, terbuka kepada masyarakat. Sehingga menurut kami konvoi motor ini lebih memudahkan kita untuk bermasyarakat seperti itu salah satunya konvoi," katanya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Warga Kota Bekasi Ramai-ramai Tolak Spanduk Kegiatan Khilafatul Muslimin, Khawatir Dianggap Teroris

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas