Pemilik Restoran Minang 'Babiambo' Minta Maaf: Saya tidak Berniat Melecehkan
Sergio memang sengaja menuliskan nama babi dengan maksud agar pelanggan tidak merasa tertipu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Restoran Babiambo yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara viral lantaran menjual menu khas Minangkabau berbahan dasar daging babi.
Pemilik restoran bernama Sergio pun buka suara.
Menurut Sergio dirinya tidak bermaksud menyinggung salah satu suku dalam merintis bisnisnya.
Sergio menyebut ia memang sengaja menuliskan nama babi dengan maksud agar pelanggan tidak merasa tertipu.
Dia menyebut di dalam menu telah ditulis secara eksklusif berbahan dasar babi.
"Cuma kenapa kita tulis ada babinya di menunya, karena kita nggak mau nanti ada orang yang makan nggak tahu itu ada mengandung babinya. Jadi kita mau nggak mau secara menu harus secara eksklusif ditulis ada babinya," katanya saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jumat (10/6/2022).
Sergio juga mengaku dirinya sangat menyukai masakan khas Minang. Dan itu menjadi salah satu alasan mengapa ia berjualan masakan khas Minang namun dengan menu babi.
Baca juga: Viral Nasi Padang Babiambo di Jakut, Legislator PAN: Merusak Citra Masakan Padang dan Adat Minang
"Dan kenapa Padang, kita kepikiran aja idenya, gimana caranya menyampaikan ke publik bahwa ini tuh sesuatu yang mereka biasa makan di suasana Padang, masakan-masakan seperti gulai, bakar, atau rendang yang bisa didesain secara dari istilah semua orang paham ketika dengar Padang diasosiasikan dengan rendang, gulai, dan lain-lain. Hanya untuk publikasi sebenarnya," katanya.
Sergio juga meminta maaf terkait restoran makanan khas Minang berbahan daging babi tersebut.
"Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat teman-teman atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung atau mungkin saya berniat seperti melecehkan, tapi sama sekali tidak," kata Sergio.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi.
"Ini kan viral di medsos ya, makanya tim mengecek ke lapangan. Teman-teman lagi ke lapangan. Sudah ditindak ke lapangan. Saya masih menunggu ya, nanti tak kabarin," katanya.
Anak buah Gubernur Anies ini pun belum bisa memaparkan lebih lanjut hasil pemeriksaan di lapangan.
Hasil dari pengecekan hari ini pun bakal disampaikan melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.
"Saya belum bisa komen apapun, tapi setelah hasil pertemuan hari ini, saya akan update melalui kepala dinas ya. Saya belum bisa banyak komentar, setelah ditelusuri permasalahannya, kita lihat ya," terangnya.
Selain itu, hal ini pun turut disoroti oleh anggota DPR RI dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus.
Ia mengatakan prihatin mengetahui hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, restoran yang terletak di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara ini menyediakan aneka makanan dengan bahan dasar babi.
Kemudian pemilik juga mempromosikan melalui platform daging pesan antar dengan aneka masakan Minang non halal.
Tindakan pemilik restoran yang melibatkan nasi Padang dengan menu babi ini ditegaskannya tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan.
Menurutnya, masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim memiliki filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Sehingga pemakaian nama menu nasi Padang non halal ini merupakan penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau.
Ia pun menduga pemilik restoran memanfaatkan dan mendompleng ketenaran nasi Padang untuk usahanya.
Lantaran mengabaikan etika, merusak tradisi dan citra masakan Padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau, ia mendesak pemilik restoran untuk meminta maaf dan menutup usahanya.
Ia pun turut mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut izin restoran tersebut.
"Saya minta restoran itu ditutup," kata Guspardi.
Baca juga: Pemilik Restoran Jual Menu Nasi Rames Babiambo di Kelapa Gading Dibawa ke Polsek
Pihak kepolisian juga langsung bergerak cepat terkait restoran makanan khas Minang berbahan dasar daging babi tersebut.
Petugas dari Reskrim Polsek Kelapa Gading pada Jumat sore langsung bergerak cepat usai publik dihebohkan dengan sebuah rumah makan padang yang diduga menjual olahan daging babi dengan mendatangi rumah pemilik rumah makan tersebut.
"Dibawa ke Polsek dulu, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Voky Sagala.
Menurut Voky, kedatangan petugas ke lokasi guna memastikan kabar yang beredar di sosial media terkait adanya sebuah restoran padang yang menjual salah satu menunya mengandung babi.
"Setelah Kita melakukan penyidikan ke lokasi yang bersangkutan rumah itu adalah rumah tinggal," ujar Voky.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga tidak mendapatkan aktivitas layaknya rumah makan.(Tribun Network/nur/kps/wly)