Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Penolakan dari Warga, Begini Nasib Ratusan Santri di Ponpes Khilafatul Muslimin Bekasi

Buntut adanya penolakan warga dan legalitas ponpes yang tak sesuai kurikulum pendidikan, santri di Ponpes Khilafatul Muslimin Bekasi dipulangkan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Muncul Penolakan dari Warga, Begini Nasib Ratusan Santri di Ponpes Khilafatul Muslimin Bekasi
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Santri Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah Bekasi yang dikelola Khilafatul Muslimin dipulangkan ke daerah asalnya setelah muncul penolakan, Kamis (16/6/2022). 

Beberapa dari mereka tampak lugu, sinyal bahwa para santri tidak mengetahui permasalahan yang mendera yayasan tempatnya menuntut ilmu.

ponpes khilafatul muslimin bekasi 2
Santri Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah Bekasi yang dikelola Khilafatul Muslimin dipulangkan ke daerah asalnya setelah muncul penolakan, Kamis (16/6/2022).

Abu Salma mengatakan, pemulangan santri merupakan respon yang terpaksa diambil setelah gelombang penolakan dari warga sekitar.

Pihaknya telah menggelar musyawarah dengan Camat Bekasi Selatan serta kepolisian setempat, perihal penolakan dari warga terkait kegiatan Khilafatul Muslimin.

"Spanduk yang beredar tentang penolakan Khilafatul Muslimin di lingkungan kita, karena di media saya sampaikan bahwasanya saya kooperatif dan saya siap edukasi dan siap untuk diarahkan oleh aparat maka disambut oleh pihak aparat diundang dan kami hadir Alhamdulillah," kata Abu.

Dalam musyawarah tersebut, Camat Bekasi Selatan menyampaikan aspirasi warga terkait legalitas yayasan yang menaungi ponpes.

Yayasan yang menaungi Ponpes Ukhuwah Islamiyyah secara formal berdiri berdasarkan izin yang sah.

Hanya saja, kegiatan pendidikan yang diselenggarakan tidak berpedoman pada Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama.

Berita Rekomendasi

"Sebetulnya kita sudah ada legalitas, tetapi operasional hariannya kalau kita daftarkan Kemendikbud atau Kemenag harus ada jenjangnya," ungkap Abu.

Sistem pendidikan yang dijalankan Ponpes Ukhuwah Islamiyyah bisa dibilang non-formal, mereka memakai kurikulum jenjang SD tiga tahun, SMP, SMA perguruan tinggi masing-masing dua tahun.

Hasil musyawarah dengan camat, Khilafatul Muslimin Bekasi Raya sementara menghentikan kegiatan ponpes hingga diterbitkan legalitas baru perihal kegiatan pendidikan.

"Pak camat bahwasanya yang pertama akan membantu melegalkan lebih sempurna legalitas yang ada di pondok kami yayasan kami ini, terus yang kedua Pondok kita untuk sementara di off kan," tegas dia.

Adapun proses pemulangan santri dilakukan secara bertahap, total ada sebanyak 200 anak yang berasal dari beberapa daerah.

"Terjauh ada dari Batam ada Lampung ada Jawa Tengah ada Jawa Timur, kita pulangkan dengan diawali santri-santri yang terdekat begitu," terangnya.

ponpes Khilafatul Muslimin bekasi 3
Santri Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah Bekasi yang dikelola Khilafatul Muslimin dipulangkan ke daerah asalnya setelah muncul penolakan, Kamis (16/6/2022).

Warga Bekasi Ungkap Alasan Pasang Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin di Sejumlah Ruas Jalan

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas