9 Hari Operasi Patuh Jaya 2022, 1.909 Pengendara Ditilang e-TLE, 19.566 Lainnya Dapat Teguran
Selama 9 hari Operasi Patuh Jaya 2022, tercatat total 21.475 pelanggar ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2022 selama sembilan hari.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2022 itu, tercatat total 1.909 pelanggar ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Sementara itu 19.566 pengendara lainnya mendapat teguran.
"Penindakan tilang 1.909 (e-TLE) dan teguran 19.566," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Jumlah Denda Tilang ETLE Tembus Rp 639 Miliar
Penindakan itu, kata Jamal, dilakukan mulai 9 hingga 22 Juni 2022.
Jika ditotal, sudah ada 21.475 pelanggar yang ditilang maupun diberi teguran oleh aparat kepolisian.
Jamal mengatakan dari rincian jenis pelanggaran, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengamanan yang paling banyak ditindak.
Tercatat ada 1.634 jenis pelanggaran tersebut selama sembilan hari Operasi Patuh Jaya 2022.
"Pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara 79, melebihi batas kecepatan 103, ganjil genap 93, (pelanggaran) sabuk keselamatan 1.634," katanya.
Lebih lanjut untuk 13 titik perluasan kebijakan ganjil-genap, Jamal menerangkan pihaknya menindak ratusan kendaraan mulai 13 hingga 22 Juni 2022.
"Penindakan tilang e-TLE 28 dan tilang manual 444. Total 472 pelanggar," tutur Jamal.
Dia mengatakan sanksi tilang e-TLE akan terus dilakukan pihaknya. Tilang pun telah diterapkan di 13 titik ganjil genap baru di Jakarta.
"Bagi ruas jalan yang belum memiliki e-TLE, penindakan gage dilakukan dengan tilang konvensional/manual," kata Jamal.