Kasus Jasad Wanita Setengah Telanjang di Apartemen Cipulir, Polisi Kembali Tangkap Seorang Transpuan
Polisi kembali menangkap seorang transpuan tersangka kasus tewasnya wanita di Apartamen kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.
Editor: Adi Suhendi
Namun, saat ini, polisi masih menguji plastik klip tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor).
Menyikapi hal tersebut, polisi pun bergerak cepat dengan menangkap seorang traspuan berinisial L.
L diketahui merupakan orang terakhir yang berada di kamar apartemen korban sebelum I (22) ditemukan tewas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut jika orang itu merupakan seorang transpuan.
Baca juga: Jasad Wanita Ditemukan Dalam Kondisi Setengah Telanjang di Apartemen Kawasan Cipulir Jakarta Selatan
"Karena yang diamankan itu kan dia sementara orang yang terakhir meninggalkan TKP," kata Ridwan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).
"Iya seperti itu (seorang transpuan)," sambung Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan juga belum bisa memastikan penyebab kematian korban karena pihaknya masih menunggu hasil otopsi.
"(L keluar Apartemen) tanggal 27. Tapi itu proses. Dimulai itu memang tanggal 27 itu dia meninggalkan kamar tanggal 27 itu. Tapi masih pengembangan," jelasnya.
Saat ini, L telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad I.
Hasil Autopsi
Budhi mengatakan, secara garis besar ada gangguan jaringan di sekitar bokong korban.
Hanya saja, Kapolres tidak bisa menjelaskan rinci lantaran pihak dokter yang bisa memberikan keterangan.
"Berdasarkan hasil autopsi ada gangguan jaringan, nah gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa, yang jelas kesimpulan yang disampaikan pada kami diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam di bokong korban," kata Budhi di kawasan Mabes Polri, Senin (20/6/2022).
Budhi menamnahkan, transpuan L yang berstatus tersangka merupakan pemilik salon kecantikan.
Diduga salon tersebut kerap melakukan kegiatan suntik menyuntik.
"Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu (suntik filler)," ujarnya.