Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Prostitusi Pesta Bungkus Night, Izin Usaha Hamilton Spa & Massage Dicabut 

Seluruh kegitan di Hamilton Spa & Massage dihentikan secara permanen, Pemprov DKI telah resmi mencabut izin usahanya buntut pesta Bungkus Night.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Buntut Prostitusi Pesta Bungkus Night, Izin Usaha Hamilton Spa & Massage Dicabut 
Abdi Ryanda Shakti
Ruko Hamilton Spa & Massage disegel polisi setelah viral adanya praktek prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' Vol. 2, Selasa (21/6/2022). Kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi mencabut izin usaha tempat spa tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Hamilton Spa & Massage di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini tinggal nama.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi mencabut izin usaha Hamilton Spa & Massage

Pencabutan izin usaha itu merupakan dampak dari pesta Bungkus Night yang digelar Hamilton Spa & Massage.

"Benar, dicabut izin operasional (Hamilton Spa) dari Disparekraf (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)," kata Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Wahyono, saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022) malam.

Dengan pencabutan izin itu, jelas Wahyono, seluruh kegitan di Hamilton Spa & Massage dihentikan secara permanen.

"Sesuai Pergub 18 Pasal 55, sudah (ditutup) permanen," tegas Wahyono.

Sementara itu, polisi masih mendalami motif pihak Hamilton Spa & Massage menggelar pesta Bungkus Night Vol.2.

Berita Rekomendasi

Pesta yang rencananya bakal berlangsung pada 24 Juni 2022 itu terindikasi sebagai kegiatan prostitusi.

 Promosi acara Bungkus Night Vol.2 dilakukan secara gencar, termasuk memposting poster di media sosial. 

Poster yang menampilkan foto seorang wanita mengenakan tanktop itu sempat diunggah di akun Instagram @hamilton.urbanica.

Poster pesta Bungkus Night masih terpampang di akun Instagram tersebut hingga Sabtu (18/6/2022) malam.

Namun, poster acara itu dan postingan lainnya sudah tak lagi terlihat di akun @hamilton.urbanica sejak Minggu (19/6/2022) pagi.

"Kita masih lakukan investigasi, apa ini memang mereka mendapat keuntungan yang besar atau ada hal lain yang menjadi modus mereka. Itu yang nanti kita dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Buka Praktek Prostitusi, Izin Hamilton Spa & Massage di Jakarta Selatan Ternyata untuk Restoran

Ridwan mengungkapkan, kegiatan prostitusi bertema Bungkus Night ini diduga sempat terselenggara pada Maret 2022 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas