Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Prostitusi Pesta Bungkus Night, Izin Usaha Hamilton Spa & Massage Dicabut 

Seluruh kegitan di Hamilton Spa & Massage dihentikan secara permanen, Pemprov DKI telah resmi mencabut izin usahanya buntut pesta Bungkus Night.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Buntut Prostitusi Pesta Bungkus Night, Izin Usaha Hamilton Spa & Massage Dicabut 
Abdi Ryanda Shakti
Ruko Hamilton Spa & Massage disegel polisi setelah viral adanya praktek prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' Vol. 2, Selasa (21/6/2022). Kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi mencabut izin usaha tempat spa tersebut. 

"Itu seperti atau terindikasi memang kegiatan prostitusi yang mereka lakukan ya. Ini yang melibatkan partisipan adalah pekerja mereka yang di sana dan orang yang diundang secara digital," ujar dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jelas Ridwan, kata bungkus yang dimaksud adalah berhubungan intim.

"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Setelah poster pesta Bungkus Night beredar di media sosial, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, tersangka dalam kasus ini meliputi direktur hingga tim kreatif Hamilton Spa & Massage.

"Inisial ODC sebagai direktur atau penanggung jawab operasional. itu kami jadikan tersangka," kata Budhi kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, polisi juga menetapkan seseorang berinisial DL selaku manajer regional sebagai tersangka.

"Kemudian saudara AK sebagai tim kreatif yang membuat konten tersebut, dan kemudian saudara MI yang memposting iklan tersebut," ungkap Kapolres.

Poster event bertajuk Bungkus Night Vol. 2 viral di media sosial
Poster event bertajuk Bungkus Night Vol. 2 viral di media sosial. Buntut dari acara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi mencabut izin usaha Hamilton Spa & Massage   (Instagram hamilton.urbanica)

Buntut dari acara Bungkus Night Vol.2 itu, Hamilton Spa & Massage kini telah disegel.

Pantauan TribunJakarta.com, Senin (20/6/2022) siang, terdapat dua segel di Hamilton Spa & Massage.

Segel pertama berupa garis polisi, dan segel kedua dipasang oleh Satpol PP DKI Jakarta.


Selain itu, Satpol PP juga telah menempelkan stiker tanda pemberian sanksi terhadap tempat spa tersebut.

Sebelumnya, poster sebuah acara bertajuk "Bungkus Night Vol.2" beredar di media sosial.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas