Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Prostitusi Pesta Bungkus Night, Izin Usaha Hamilton Spa & Massage Dicabut 

Seluruh kegitan di Hamilton Spa & Massage dihentikan secara permanen, Pemprov DKI telah resmi mencabut izin usahanya buntut pesta Bungkus Night.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Buntut Prostitusi Pesta Bungkus Night, Izin Usaha Hamilton Spa & Massage Dicabut 
Abdi Ryanda Shakti
Ruko Hamilton Spa & Massage disegel polisi setelah viral adanya praktek prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' Vol. 2, Selasa (21/6/2022). Kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi mencabut izin usaha tempat spa tersebut. 

Dalam poster itu disebutkan bahwa acara tersebut diselenggarakan oleh Urbanica.

Acara Bungkus Night Vol.2 akan digelar di Hamillton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya Blok H24, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 mulai pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Penampakan Hamilton Spa & Massage Disegel Usai Viral Kasus Bungkus Night Vol 2 

Di poster tersebut juga menampilkan foto seorang perempuan yang mengenakan tanktop berwarna hitam.

Tidak ada biaya tiket masuk dalam acara Bungkus Night Vol.2. Namun, pengunjung yang ingin mendapatkan fasilitas dikenakan biaya Rp 250 ribu.

"Special Offer! 250K. Bungkus Include Room," demikian tawaran dalam poster tersebut.

"Datang Dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!"

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hamilton Spa Kini Tinggal Nama, Izin Usaha Dicabut Gara-gara Prostitusi Bungkus Night

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas