Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Promo Minuman Keras Bagi Pengunjung, Holywings Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

Manajemen Holywings dilaporkan atas dugaan penistaan agama gara-gara membuat promo bagi pengunjung yang bernama Muhammad oleh Holywings.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Promo Minuman Keras Bagi Pengunjung, Holywings Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama
via Twitter @txtfrombrand
Manajemen Holywings dilaporkan atas dugaan penistaan agama gara-gara membuat promo bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Promo minuman keras (miras) beralkohol gratis Holywings berbuntut panjang.

Manajemen Holywings dilaporkan atas dugaan penistaan agama gara-gara membuat promo bagi pengunjung yang bernama Muhammad oleh Holywings.

Pelaporan itu dilakukan seorang advokat bernama Feriyawansyah.

Pelaporan itu turut didampingi oleh advokat dan juga seorang artis, Sunan Kalijaga.

Baca juga: Deretan Kontroversi Holywings, Terbaru Pakai Nama Muhammad dan Maria dalam Promo Minuman Alkohol

Sunan Kalijaga mendampingi pelaporan dugaan penistaan agama itu ke Polda Metro Jaya dini hari tadi.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saat ini saya bersama tim dari himpunan advokat muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama dan kami juga dilakukan oleh salah satu kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Sunan Kalijaga dalam postingan di akun Instagramnya @sunankalijaga_sh, Jumat (24/6/2022).

Berita Rekomendasi

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut dan jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan juga umat Nasrani dan dimana Alhamdulillah laporan kami hari ini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya," kata Sunan.

Pelaporan terhadap manajemen Holywings Indonesia itu juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menyebut pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama dalam promo Holywings.

"Ya benar, sudah diterima Polda Metro. Selanjutnya akan dilakukan tahapan penyelidikan oleh penyidik," kata Zulpan saat dikonfirmasi.

Baca juga: Pentolan 212 Desak Anies Baswedan Tutup Holywings Terkait Promosi Minuman Keras Gratis

Laporan dugaan penistaan agama itu diterima dengan nomor LP/8/3135V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 24 Juni 2022.

Dalam laporan itu, pelapor menjerat Holywings atas dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik Pasal 28 ayat (2) JO Pasal 45 A ayat (2) UU RI NO.19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau
Pasal 156 A KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas