Kecam Holywings Pakai Nama Muhammad Promo Miras, PBNU: Jika Disengaja Dapat Dijerat UU ITE
Fahrur mengatakan penggunaan nama Muhammad untuk promosi minuman beralkohol merupakan perbuatan yang tidak pantas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi mengecam Holywings Indonesia yang melakukan promosi minuman keras dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.
Fahrur mengatakan penggunaan nama Muhammad untuk promosi minuman beralkohol merupakan perbuatan yang tidak pantas.
"Promosi produk alkohol dengan nama Muhammad itu menurut saya sangat tidak pantas," ucap Fahrur kepada Tribunnews.com, Jumat (24/6/2022).
Fahrur mengingatkan ancaman hukuman pidana jika promosi menggunakan nama Muhammad dilakukan dengan sengaja.
Perbuatan tersebut dapat dianggap melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).
Baca juga: GP Ansor dan FPI Kompak Desak Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Holywings
"Jika itu disengaja bisa dikenakan Pasal 28 Ayat 2 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," ucap Fahrur.
"Yang berbunyi: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," tambah Fahrur.
Dirinya mengungkapkan ancaman pidananya adalah penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Menurut Fahrur, isu yang berkaitan dengan SARA sebaiknya dihindari oleh semua pihak.
"Dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia, isu SARA merupakan isu yang cukup sensitif dan harus dihindarkan," kata Fahrur.
Meski begitu, Fahrur menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menangani permasalahan ini.
"Namun kita percaya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan, masyarakat supaya tetap tenang dan tidak boleh ada tindakan anarkis," pungkas Fahrur.
Baca juga: Siapa Pemilik Holywings? Berikut Daftar Outlet Holywings yang Tersebar di Indonesia
Sebelumnya, viral di media sosial tentang unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.
Melansir Tribun Jakarta, promo tersebut pertamakali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.
Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.
Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.
Dalam postingan yang dibuat Holywings itu, dituliskan nama Muhammad dan Maria di depan botol minuman alkohol.