Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Termakan Rayuan Gombal Pria di Medsos, Barang Berharga Gadis di Tangerang Dibawa Kabur Saat Kencan

A (20) membawa kabur telepon genggam milik DPP (20) seorang wanita yang baru dikenalnya lewat media sosial.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Termakan Rayuan Gombal Pria di Medsos, Barang Berharga Gadis di Tangerang Dibawa Kabur Saat Kencan
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI - Seorang wanita jadi korban penipuan pria yang dikenalnya lewat medsos. barang berharga milik korban dibawa kabur pelaku saat kencan. 

Akhirnya pelaku ditangkap pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 sekira pukul 01.00 WIB di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Maksimalkan Potensi Anak Usia Dini, Forum PAUD Tangerang Selatan Dikukuhkan

Pelaku yang memiliki akun Facebook Bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu), setelah ditangkap ternyata bernama asli Muksin (42 Tahun).

Dia merupakan warga Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Tersangka melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana empat tahun penjara," tutup Putra. 

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Rayuan Gombal Via Medsos Tipu Gadis Tangerang Sampai Harta Bendanya Raib Dibawa Kabur Saat Kencan

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas