Awal Mula Holywings Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Berawal dari Promo Muhammad dan Maria
Awal mula kasus Holywings, bermula dari promo catut nama Muhammad dan Maria hingga kini dilaporkan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Holywings dilaporkan atas dugaan penistaan agama buntut promosi yang mencatut nama Muhammad dan Maria.
Holywings Bar, satu diantara usaha milik Holywings, memberikan promo minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Promo tersebut lantas menuai kritik, hingga pihak manajemen Holywings pun menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.
Lewat pernyataannya, Holywings mengungkapkan telah menjatuhkan sanksi pada tim promosi.
Kendati demikian, kasus pencatutan nama Muhammad dan Maria dalam promosi Holywings, masih terus bergulir.
Baca juga: Deretan Kontroversi Holywings, Terbaru Pakai Nama Muhammad dan Maria dalam Promo Minuman Alkohol
Terbaru, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka terkait kasus promo miras ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Diwartakan Tribunnews, keenam tersangka tersebut berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).
"Ada enam orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," katanya, Jumat (24/6/2022).
Dalam kasus ini, Budhi mengatakan enam tersangka yang telah ditetapkan dinyatakan terbukti melanggar pidana.
Adapun keenam tersangka tersebut, kata Budhi adalah karyawan Holywings bagian kreatif.
Lalu bagaimana perjalanan kasus Holywings ini hingga akhirnya polisi telah menetapkan tersangka?
Berikut rangkumannya.
Unggah Promo Miras untuk Orang Bernama Muhammad dan Maria, Berujung Minta Maaf
Baca juga: Imbas Kasus Promo Miras Berbau SARA, DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Izin Holywings