Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Mula Holywings Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Berawal dari Promo Muhammad dan Maria

Awal mula kasus Holywings, bermula dari promo catut nama Muhammad dan Maria hingga kini dilaporkan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Awal Mula Holywings Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Berawal dari Promo Muhammad dan Maria
ist
Holywings. Awal mula kasus Holywings, bermula dari promo catut nama Muhammad dan Maria hingga kini dilaporkan. 

Polemik kasus ini berawal dari postingan dari akun Instagram Holywings, @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022) yang berisi promo miras bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Dalam unggahan tersebut, promo miras tersebut hanya berlaku untuk minum di tempat dikutip dari Tribunnews.

Akibatnya, unggahan tersebut pun viral di media sosial.

Imbas dari unggahan itu, Holywings meminta maaf kepada publik dan berjanji akan menindaklanjuti pihak promosi.

Selain itu, dalam permintaan maaf yang diunggah di akun Instagram Holywings, pihaknya mengaku tidak mengetahui ada unggahan promo miras itu.

Holywings pun berjanji akan memberikan sanksi berat bagi tim promosi.

Dilaporkan Berbagai Pihak hingga Diminta untuk Ditutup dan Dicabut Izinnya

Holywings Kelapa Gading
Holywings Kelapa Gading (holywings.com)
Berita Rekomendasi

Unggahan promo miras itu pun berujung pelaporan dari berbagai pihak.

Dikutip dari Kompas.com, pelaporan pertama kali dilakukan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) pada Kamis (23/6/2022).

Kemudian pelaporan kembali dilakukan oleh Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) dan Komite Nasional Pemuda dan Olahraga (KNPI) DKI Jakarta sehari berselang yaitu Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Motif Karyawan Holywings buat Promo Kontroversial: Tarik Pelanggan Outlet di Bawah Target Penjualan

Ketiga pelaporan itu memiliki alasan yang sama yaitu unggahan promo miras oleh Holywings itu dinilai menistakan agama dan melukai perasaan umat Islam dan Nasrani.

Tidak sampai di situ, Persaudaran Alumni (PA) 212 pun meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menutup hingga mencabut izin operasional dari Holywings, dikutip dari Kompas.com.


Hal tersebut diungkapkan oleh Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin.

Ditetapkan Enam Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings soal promo minuman beralkohol untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria, Jumat (24/6/2022).
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings soal promo minuman beralkohol untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria, Jumat (24/6/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas