Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pengamen Diamankan, Mengaku Dibayar Rp 150 Ribu untuk Bakar Rumah Warga di Jatinegara

Pengamen berinisial T, diamankan karena membakar rumah warga di RW 14, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Seorang Pengamen Diamankan, Mengaku Dibayar Rp 150 Ribu untuk Bakar Rumah Warga di Jatinegara
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Pemuda berinisial T (tengah) ditangkap warga usai nekat membakar rumah warga di permukiman warga RW 14, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022) dini hari. T mengaku membakar rumah it karena disuruh dan dibayar seseornag Rp 150 ribu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamen berinisial T, diamankan karena membakar rumah warga di RW 14, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Saat diamankan di Sekretariat RW 14, Minggu (26/6/2022), T mengaku dibayar oleh seorang berinisial J untuk melakukan aksinya.




"Katanya kesal. Dia bilang boleh minta tolong enggak, tolong bakar, bakar rumah," kata T di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022).

Kepada warga, T yang diamankan dengan barang bukti korek gas dan kain sudah tersiram minyak tanah mengaku dibayar Rp150 ribu setiap beraksi membakar rumah warga.

Sebelum diamankan warga, T menyebut sudah dua kali bakar rumah warga RW 14 Kelurahan Cipinang Muara atas perintah J dengan iming-iming uang tersebut.

"Tapi belum dibayar, janjinya Rp150 ribu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Pengakuan T yang dua kali melakukan pembakaran secara disengaja ini berbeda dengan penuturan sejumlah warga, menurut mereka T sudah lima kali membakar rumah.

TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus pembakaran rumah dilakukan T kepada Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja.

Baca juga: Penjualan Mobil Bekas di Cipinang Jakarta Timur Meningkat Jelang Lebaran 2022

Serta Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Zulkasman, tapi hingga berita ditulis kedua pimpinan Polsek Jatinegara tersebut urung memberi respon terkait penanganan kasus.

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Pengakuan Janggal Pelaku Pembakaran Rumah di Jatinegara yang Dijanjikan Rp150 Ribu Setiap Beraksi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas