Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Aksi Seorang Ibu Minta Ganja Dilegalkan untuk Obati Anak Tercinta, Begini Respons Polisi

Viral foto seorang ibu berkeliling sambil membentangkan poster permintaan legalitas ganja untuk pengobatan atau medis. Ini respons kepolisian.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Viral Aksi Seorang Ibu Minta Ganja Dilegalkan untuk Obati Anak Tercinta, Begini Respons Polisi
Tangkap layar akun Twitter Andien @andienaisyah
Seorang ibu melakukan aksi membawa poster yang bertuliskan membutuhkan ganja medis ketika CPF di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Enda Zulpan memberikan tanggapannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jagat maya dihebohkan foto seorang ibu berkeliling sambil membentangkan poster permintaan legalitas ganja untuk pengobatan atau medis.

Aksi tersebut terjadi saat momen car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Si ibu mengaku membutuhkan ganja sebagai alternatif pengobatan medis untuk pengobatan anak tercintanya.

Tampak ibu yang bernama Santi memohon kepada pemerintah agar diizinkan menggunakan ganja sebagai alternatif obat untuk menyembuhkan sakit yang dideritanya.

Lantas apa tanggapan kepolisian?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menilai hal itu belum bisa terwujud lantaran undang-undang yang melarang penggunaan jenis psikotropika Golongan I.

Baca juga: Seorang Ibu Perjuangkan Ganja Medis tuk Anaknya, Benarkah Ganja Efektif Tangani Celebral Palsy? 

BERITA REKOMENDASI

Ia tegas berpegang pada ketentuan hukum dalam penggunaan jenis narkoba karena produk hukum yang melarang peredaran jenis narkoba itu.

"Kalau kepolisian bekerja menggunakan UU itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan UU kalau mau mengubah UU itu kewenangannya bukan di kita," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Mesji begitu, Zulpan enggan menanggapi lebih lanjut soal keinginan si ibu yang mengklaim bahwa penggunaan ganja itu demi keperluan medis.

Baca juga: Viral Unggahan Ibu Perjuangkan Ganja Medis, Benarkah Ganja Efektif Tangani Celebral Palsy?

Dia menyebut belum ada aturan atau produk hukum yang melegalkan penggunaan ganja.

"Yang jelas ganja dilarang, jelas undang-undangnya. Di Indonesia kan ganja masih tidak dibenarkan," katanya.


Saat disinggung lagi soal urgensi penggunaan ganja untuk keperluan medis, Zulpan menyerahkan keputusan penggunaan ganja itu kepada pihak kedokteran.

"Itu wewenang dokter ya," katanya.

Baca juga: Komisi III DPR soal Legalisasi Ganja untuk Medis: Kami Akan Kaji secara Hati-hati

Sebelumnya, seorang ibu bernama Santi itu membawa pesan tertulis berbunyi "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis".

Terlihat Santi bersama sang anak tercinta, Fika yang mengalami Celebral Palsy berada di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia.

Celebral Palsy diketahui merupakan suatu kelainan yang ada diotak kemudian meluas hingga menganggu otak sampai perkembangan motorik seperti sulit bergerak maupun berbicara.

Penyakit ini akan membuat seorang anak bertumbuh dengan kebutuhan khusus atau ABK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas