Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Holywings Bekasi yang Ditutup Sementara, 50 Karyawan Dirumahkan

Holywings Bekasi yang terletak di kawasan Summarecon memutuskan untuk tidak buka sementara sambil menunggu situasi kembali kondusif.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Nasib Holywings Bekasi yang Ditutup Sementara, 50 Karyawan Dirumahkan
Kolase Tribunnews
Holywings Bekasi di kawasan Summarecon tutup sementara menyusul kasus promosi minuman keras gratis dan General Manager Holywings Indonesia Yuli Setiawan. Dia menuturkan penutupan Holywings di Bekasi buka atas dasar pencabutan izin, melainkan  memang karena ingin situasi yang dianggap kurang kondusif 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemprov DKI mencabut seluruh izin usaha 12 outlet Holywings di Ibu Kota, bagaimana dengan Holywings Bekasi ?

Holywings Bekasi yang terletak di kawasan Summarecon memutuskan untuk tidak buka sementara.

Hal ini menyusul kasus promosi minuman keras (miras) gratis berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) 

General Manager Holywings Indonesia, Yuli Setiawan mengkonfirmasi hal tersebut. 

Yuli mengaku penutupan yang dilakukan sebenernya buka atas dasar pencabutan izin, melainkan  memang karena situasi yang dianggap kurang kondusif

"Kami memang memutuskan untuk menutup sendiri terlepas dari ada verifikasi Pemkot, Pemda di kota setempat untuk cek perizinan Holywings silakan. Tapi kami sementara menghentikan dulu operasional," kata Yuli Setiawan, Selasa (28/6/2022).

Diungkapkan oleh Yuli, jika dampak penghentian operasional sementara ini, membuat sebanyak 50 karyawan mulai dari petugas keamanan, waiters, dan lain-lain terpaksa harus dirumahkan.

BERITA REKOMENDASI

Namun, Yuli belum dapat memastikan terkait jangka waktu karyawan di rumahkan itu.

"Kalau itu saya belum tahu, tapi yang pasti sebanyak 50 Karyawan terpaksa kami rumahkan," katanya.

Terkait hak Karyawan dalam hal ini gaji selama di rumah itu, diiungkapkan Yuli saat ini masih mengikuti proses bulan sebelumnya.

Namun untuk proses hak di bulan Juli, pihaknya belum dapat menginformasikan lebih lanjut, jika tetap tak beroperasi tentu kemungkinan tidak mendapatkan gaji.

"Kalau gaji bulan ini kan masih jalan. Nah untuk bulan Juli ya kemungkinan tidak gajian. Saat ini saya juga belum dapat informasi lebih lanjut dari manajemen Holywings," ujarnya.

Baca juga: Holywings Pondok Indah Luput dari Penyegelan, Wakil Gubernur dan Disparekraf DKI Bersuara


Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mendapati adanya tiga pelanggaran yang ditemukan di Holywings Kota Bekasi, tiga di antaranya yaitu izin jual minuman beralkohol yang belum terverifikasi di Kementerian Perdagangan, sertifikat hygiene sanitasi dan stiker jaga jarak.

Hal ini diketahui setelah beberapa Dinas baik itu dari Dpmptsp Kota Bekasi, Disparbud Kota Bekasi, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi meninjau outlet Holywings yang terletak di kawasan Summarecon, Selasa (28/6).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas