Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Tangerang Jelaskan Duduk Perkara 3 Holywings di Wilayahnya Ditutup, Izin Usaha Dicabut

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar jelaskan alasan izin usaha 3 cabang Holywings yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang dicabut

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bupati Tangerang Jelaskan Duduk Perkara 3 Holywings di Wilayahnya Ditutup, Izin Usaha Dicabut
Kolase Tribunnews
Kantor pusat Holywings atau Holywing HQ yang berada di The Breeze BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, disegel pihak kepolisian, Selasa (28/6/2022). Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyampaikan keterangan Terkait penutupan permanen Outlet Holywings yang berada di wilayahnya, Rabu (29/6/2022)  

Tidak hanya itu, terlihat juga banyaknya tumpukan berkas yang berserakan di meja.

Terpantau pula tidak ada kegiatan perkantoran atau pun karyawan yang bekerja di gedung tersebut.

Baca juga: Ribuan Karyawan Holywings Terancam PHK, Wagub DKI Janjikan Akses Lowongan Kerja

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan perihal penyegelan tersebut.

Usut punya usut hal itu dilakukan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

"Dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan karena yang menangani perkaranya polres itu," ujar Sarly saat dikonfirmasi malam ini.

Proses penyegelan lokasi hiburan itu merupakan buntut dari kasus promosi.

Dimana, Holywings Indonesia mengeluarkan promosi pemberian miras bagi masyarakat yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Berita Rekomendasi

Kemudian promosi yang berlaku tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas tersebut menjadi perhatian dan polemik karena viral di media sosial.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Disegel, Izin Usaha 3 Cabang Holywings Kabupaten Tangerang Dicabut Secara Permanen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas