Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banjir Polemik, Apakah Anies Baswedan Masih Ngotot Ada Pergantian Nama Jalan Gelombang II ?

Pergantian 22 nama jalan tuai polemik, apakah Gubernur DKI Anies Baswedan tetap akan melanjutkan pergantian nama jalan gelombang kedua ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Banjir Polemik, Apakah Anies Baswedan Masih Ngotot Ada Pergantian Nama Jalan Gelombang II ?
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Jalan H. Bokir bin Dji’un dijadikan sebagai nama jalan untuk sebagian ruas Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur. Hingga kini pergantian nama jalan jadi polemik, bagaimana dengan rencana Anies Baswedan soal pergantian nama jalan gelombang kedua ? 

"Kalau bicara prosedural sebelum pergantian itu kan sosialisasi terlebih dahulu, sosialisasi rencana pergantian. Ini yang terjadi kan masyarakat tidak tahu, tahu-tahu sudah pergantian, maka terjadi kegaduhan," lanjutnya.

Baca juga: Beda Respons Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria Soal Spanduk Penolakan Pergantian Nama Jalan

Kemudian, evaluasi dibutuhkan lantaran pergantian nama jalan tak sesederhana yang diucapkan Pemprov DKI Jakarta.

Jemput bola, kata Gembong, tak membuat seluruh pergantian administrasi di masyarakat menjadi mudah.

"Yang kedua ngga boleh pemprov menyederhanakan persoalan gitu loh, seolah-olah mungkin sederhana banget kan," pungkasnya.

Pengamat Nilai Pergantian Nama Jalan Perlu Dievaluasi

Polemik pergantian nama jalan di Jakarta masih terus bergulir.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai perlu adanya evaluasi kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Menurut Ujang, program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu perlu menimbang aspirasi masyarakat.

Seperti diketahui, berbagai penolakan bermunculan dari pergantian nama jalan yang sudah dilakukan.

Namun Anies tetap ngotot akan melanjutkan pergantian nama jalan tahap dua.

"Semua harus adil untuk kepentingan masyarakat Jakarta, bangsa dan negara. Artinya ketika ada penolakan masih ada aspirasi yang harus diperhatikan oleh Anies atau Pemprov. Ini harus dievaluasi. Bagaimanapun kebijakan itu harus rasional, realistis dan bermanfaat bagi masyarakat Jakarta, bangsa dan negara dan tentu kepentingan umum/publik," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Perubahan Nama Jalan, DPRD DKI Siap Tampung Keluhan Warga, Anak Buah Anies Baswedan Bakal Dipanggil

Keterlibatan semua pihak menjadi poin paling penting dalam hal ini, terutama warga yang terdampak pergantian nama ini.

Musyawarah yang dilakukan pun harus sampai selesai, atau dalam artian mencapai titik temu.

Sebab, kata Ujang, kebijakan yang diambil haruslah partisipatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas