Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banjir Polemik, Apakah Anies Baswedan Masih Ngotot Ada Pergantian Nama Jalan Gelombang II ?

Pergantian 22 nama jalan tuai polemik, apakah Gubernur DKI Anies Baswedan tetap akan melanjutkan pergantian nama jalan gelombang kedua ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Banjir Polemik, Apakah Anies Baswedan Masih Ngotot Ada Pergantian Nama Jalan Gelombang II ?
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Jalan H. Bokir bin Dji’un dijadikan sebagai nama jalan untuk sebagian ruas Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur. Hingga kini pergantian nama jalan jadi polemik, bagaimana dengan rencana Anies Baswedan soal pergantian nama jalan gelombang kedua ? 

"Ini (pergantian nama jalan) tidak selesai di sini. Ini gelombang pertama, nanti kami akan teruskan sampai tuntas," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

Orang nomor satu di DKI ini menyebut, keputusan pergantian nama diambil sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa mereka yang telah melestarikan kebudayaan Betawi.

Dengan demikian, nama para tokoh Betawi itu akan tetap selalu dikenang dan jasanya tak dilupakan oleh generasi penerus bangsa.

"Ini akan mencerminkan di kota ini ada banyak pribadi-pribadi yang berjasa. Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi berjasa," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan pergantian nama jalan di Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan pergantian nama jalan di Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jakarta Selatan. Setelah kini tua polemik, akankan Anies Baswedan melanjutkan perubahan nama jalan gelombang kedua ? (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun berharap, pergantian nama ini bisa menginspirasi para milenial untuk turut melestarikan budaya Betawi.

"Kami menghormati, mengenang, dan memberi inspirasi dengan mengabadikannya dan menjadikan nama jalan di Jakarta," tuturnya.

"Harapannya Jakarta makin mencerminkan sebagai kota yang menghormati pribadi-pribadi yang berjasa dan menjadikan pribadi yang berjasa sebagai inspirasi bagi generasi ke depan," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Anies pun memastikan, seluruh pergantian dokumen kependudukan, kendaraan, dan pertanahan tidak akan membebani masyarakat.

Dokumen yang saat ini dimiliki masyarakat pun masih sah atau legal hingga masa berlakunya habis.

"Semua yang tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, dan kendaraan bermotor semuanya masih sahih bersamaan dengan berakhirnya validitas dokumen," kata Anies. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas