Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Siapkan Sanksi Keras dan Kontrol Ketat ke Pelaku Pencemaran Udara di Jakarta

Polusi udara di Kota Jakarta terpantau memburuk dalam beberapa waktu belakangan ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemprov DKI Siapkan Sanksi Keras dan Kontrol Ketat ke Pelaku Pencemaran Udara di Jakarta
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Polusi udara terlihat di langit Jakarta, Senin (3/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polusi udara di Jakarta menjadi perbincangan hangat beberapa waktu belakangan ini. Beberapa kali kota Jakarta menunjukkan kualitas udara yang buruk di dunia.

Dikutip dari situs IQ Air kualitas udara di Jakarta menjadi yang terburuk di dunia pada Sabtu(2/7) sore. Indeks kualitas udara Jakarta berada pada angka 165 alias tidak sehat. Polutan utamanya ialah PM2.5.

Aktivis Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (25/6/2022) lalu menyebut sumber polusi udara di Jakarta bukan hanya dari asap knalpot kendaraan bermotor saja melainkan dari pembakaran di ruang terbuka seperti PLTU batu bara, aerosol dari pantai dan dari debu jalan dan kontruksi bangunan.

Beberapa sumber ini bisa dilihat datanya dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang dipublikasikan pada tahun 2020 lalu.

Bondan memaparkan adanya sumber polusi aerosol dari laut. Yang mana sebenarnya merupakan jenis PM 2,5 juga. Tapi bersumber dari satu polutan tertentu.

Ini dikaji dengan mengambil sampel, dibawa ke laboratorium dan dianalisis kemungkinan dari mana.

Polusi udara bahkan juga dipengaruhi oleh arah angin. Selain itu, Jakarta juga sangar dekat dengan laut. Jadi ada angin yang sampai ke Jakarta pada pagi hari dengan kecepatan yang lumayan tinggi.

Berita Rekomendasi

Lalu pada sore hari akan kembali ke utara dengan kecepatan yang lebih rendah. Sehingga Jakarta secara general pada bagian selatan lebih memiliki PM 2.5 yang lebih buruk dibandingkan dengan pusat dan utara.

Pekatnya polusi kendaraan bermotor menyelimuti sejumlah Gedung-gedung perkantoran dan rumah penduduk yang menyebabkan pencemaran udara di Jakarta, Jumat (12/7/2013). Tingginya tingkat pencemaran udara yang disebabkan meningkatnya jumlah populasi kendaraan bermotor yang menjadikan ancaman bagi warga Jakarta rentan terkena berbagai penyakit, seperti paru-paru, kanker, dan penyakit Infeksi saluran pernafasan atas (ISPA). TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pekatnya polusi kendaraan bermotor menyelimuti sejumlah Gedung-gedung perkantoran dan rumah penduduk yang menyebabkan pencemaran udara di Jakarta, Jumat (12/7/2013). Tingginya tingkat pencemaran udara yang disebabkan meningkatnya jumlah populasi kendaraan bermotor yang menjadikan ancaman bagi warga Jakarta rentan terkena berbagai penyakit, seperti paru-paru, kanker, dan penyakit Infeksi saluran pernafasan atas (ISPA). TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Karena terjadi penumpukan polutan di sana. Di antaranya seperti stasiun Lubang Buaya dan stasiun Jagakarsa. Kedua tempat itu menunjukkan PM 2.5 lebih buruk dibandingkan dengan stasiun lain.

"Kalau arah angin dari barat dan timur, kita punya PLTU di Bekasi paling dekat Kemudian di Suralaya, memang agak jauh tapi itu terburuk se-Asia Tenggara sebetulnya," ungkap Bondan.

VP Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto yang disinggung mengenai adanya PLTU-PLTU di sekitar kota Jakarta menjadi salah satu sumber polusi udara menyebut operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berada di Banten telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

PLTU-PLTU tersebut juga telah memiliki continuous emission monitoring system (CEMS) sehingga emisi yang dikeluarkan dapat secara terus-menerus dipantau.

“Batas emisi yang dihasilkan juga masih di bawah batas aturan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 15 tahun 2019,” ujar Adi.

Sebelumnya, pada Februari 2021, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta pernah merilis bahwa kualitas udara Jakarta dikategorikan baik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas