Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Lakukan KDRT, Pengacara Suami Emak-emak Sosialita Bantah

OC Kaligis, selaku kuasa hukum dari pria berinisial D, membantah kliennya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dituding Lakukan KDRT, Pengacara Suami Emak-emak Sosialita Bantah
Igman Ibrahim
OC Kaligis.Dituding Lakukan KDRT, Pengacara Suami Emak-emak Sosialita Bantah 

MMS menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

Kedatangan mereka ingin menanyakan perkembangan kasus tersebut semenjak dilaporkan pada 4 April 2022 silam.

Sebab, hingga saat ini belum ada perkembangan terkait penyelidikan kasus KDRT itu.

"Kita ingin mempertanyakan tindaklanjutnya seperti apa. Apa kendalanya, dikarenakan waktu sudah sangat lama," kata Kuasa Hukum, Sunan Kalijaga ditemui wartawan di depan Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022).

Usai ditemui, tim penyidik dari Polsek Kembangan bersama MMS menggelar tempat kejadian perkara atau di rumah terduga pelaku bersama korban hari ini.

Diperkirakan, si terduga pelaku juga sedang berada di rumahnya.

"Ada terduga pelakunya di TKP," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Polisi bersama korban ke rumah sang suami untuk merekonstruksi ulang bagaimana MMS dianiaya oleh suami.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas