Dituding Lakukan KDRT, Pengacara Suami Emak-emak Sosialita Bantah
OC Kaligis, selaku kuasa hukum dari pria berinisial D, membantah kliennya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
MMS menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
Kedatangan mereka ingin menanyakan perkembangan kasus tersebut semenjak dilaporkan pada 4 April 2022 silam.
Sebab, hingga saat ini belum ada perkembangan terkait penyelidikan kasus KDRT itu.
"Kita ingin mempertanyakan tindaklanjutnya seperti apa. Apa kendalanya, dikarenakan waktu sudah sangat lama," kata Kuasa Hukum, Sunan Kalijaga ditemui wartawan di depan Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022).
Usai ditemui, tim penyidik dari Polsek Kembangan bersama MMS menggelar tempat kejadian perkara atau di rumah terduga pelaku bersama korban hari ini.
Diperkirakan, si terduga pelaku juga sedang berada di rumahnya.
"Ada terduga pelakunya di TKP," tambahnya.
Polisi bersama korban ke rumah sang suami untuk merekonstruksi ulang bagaimana MMS dianiaya oleh suami.