Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Maling di Bekasi Pasang Iklan Motor Hasil Curian di Facebook, Harganya Hanya Ratusan Ribu 

Tiga maling motor di Bekasi pasang iklan dan jual motor hasil curian di Facebook, harganya hanya ratusan ribu, tidak sampai Rp 1 juta.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 3 Maling di Bekasi Pasang Iklan Motor Hasil Curian di Facebook, Harganya Hanya Ratusan Ribu 
net
ilustrasi maling motor. Tiga maling motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Bekasi berhasil ditangkap Polsek Pondok Gede. Mereka mengaku baru beraksi beberapa bulan, motor hasil curian dijual di Facebook, harga dibawah Rp 1 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tiga maling motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Bekasi berhasil ditangkap Polsek Pondok Gede.

Ketiga maling yang kini mendekam di tahanan Polsek Pondok Gede itu yakni inisial WF, SR dan DJ.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Simbolon mengatakan ketiga beraksi tiga maling ini punya modus berbeda dengan pelaku lain pada umumnya.

Dimana para pelaku ini sengaja mencari kendaraan yang terparkir di luar rumah ataupun di pinggir jalan, dengan sasaran kendaraan tersebut tidak di kunci stang.

"Jadi ini beda modus operandinya dengan pelaku pelaku lain pada umumnya yang merusak kunci. Kalo ini tidak merusak kunci motor. Tapi mencari motor yang tidak di kunci stang lalu mendorongnya," kata Kompol Herman di Polsek Pondok Gede, Selasa (5/7/2022).

Aksi ketiga pelaku ini, terungkap setelah Polsek Pondok Gede mendapati 3 laporan dari masyarakat.

Atas laporan itu pihaknya langsung menindaklanjuti. Hasil penyelidikan diketahui identitas para pelaku dan berhasil mengamankan tiga pelaku satu di antaranya dibawah umur di wilayah Pondok Gede.

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan pemeriksaan para pelaku, diungkapkan oleh Kompol Herman jika para pelaku mengaku baru beberapa bulan melakukan aksinya itu.

Hasil kendaraan yang berhasil diambil oleh pelaku langsung dijual melalui media sosial Facebook.

"Jadi rata-rata dijual dibawah satu juta. Melalui Facebook jualnya. Jadi cod-an. Dia pasang iklan di facebook kemudian ada orang tertarik lalu janjian di suatu tempat setelah dibayar ya sudah dia hapus chat di FBnya," katanya.

Baca juga: Sudah Tak Berdaya Karena Dihajar dan Dihakimi, Maling Motor di Cigudeng Bogor Digotong Warga 

Diungkapkan oleh Kompol Herman dari hasil kejahatannya ini, para pelaku gunakan sebagai biaya kebutuhan sehari-hari seperti membayar sewa kontrakan, ada pula juga digunakan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya.

"Uang pengakuan mereka dipakai untuk kebutuhan sehari hari. Untuk bayar kontrakan pengakuan mereka seperti itu," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, dikatakan oleh Kompol Herman masih ada satu pelaku yang DPO atas nama Rizal. Para pelaku ini selalu bergantian ketika beraksi.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Kota Bekasi Ditangkap, Modusnya Baru

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas