Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Geledah Pondok Pesantren di Depok Terkait Kasus Dugaan Pencabulan yang Dilakukan 3 Ustaz

Penggeladahan itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian. 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Geledah Pondok Pesantren di Depok Terkait Kasus Dugaan Pencabulan yang Dilakukan 3 Ustaz
Warta Kota
Pondok Pesantren Riyadul Jannah di Jalan Dedet, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat 

Pimpinan Pondok Pesantren Diperiksa

Pimpinan Pondok Pesantren Yatim Piatu Riyadhul Jannah Depok, Ahmad Riyadh Muchtar memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan kekerasan seksual belasan santriwati di Polda Metro Jaya, Jumat (8/7/2022).

Ahmad memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya, Khoirul. Adapun pemanggilan ini beragendakan penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus yang menggegerkan publik itu.

Seusai menjalani pemeriksaan tak ada pernyataan apapun oleh Ahmad.

Sementara itu, Khoirul menjelaskan maksud kedatangan kliennya pada hari ini.

Ia menyebut agenda hari ini merupakan pemanggilan pemeriksaan kedua terhadap pihak pesantren setelah kasus itu naik tahap penyidikan.

"Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya untuk menambah berita acara pemeriksaan dalam tahap penyelidikan," ujar Khoirul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/7/2022).

Berita Rekomendasi

Khoirul menambahkan, kliennya disodori kurang lebih 42 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini.

Pertanyaan itu seputar kronologi kekerasan seksual oleh tiga orang ustaz atau pengajar dan seorang santri laki-laki senior.

Pernyataan tersebut terkait dengan identitas dan juga ketertiban para terduga pelaku di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Depok.

"Hari ini ada penambahan pertanyaannya ada sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan pondok pesantren dan untuk bagian administrasi ada 48. Semuanya sudah kami penuhi," beber Khoirul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas