Sopir Taksi Online Gondol Uang Rp10 Juta Milik Penumpang, Dihabiskan untuk Main Game hingga Beli HP
Sopir taksi online menggondol uang milik penumpangnya di Jakarta Barat. Pelaku habiskan uang Rp 10 juta untuk foya-foya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
CNT, sopir taksi online ditangkap polisi lantaran nekat menggondol uang milik penumpangnya di Jakarta Barat. Pelaku habiskan uang untuk foya-foya dengan bermain game hingga beli HP baru.
"Pelaku kemudian mengambil dan memakai uang tunai milik korban," kata Yonky, dikutip dari Kompas.com.
CNT kini sudah ditetapkan sebagai tersanga. Ia dijerat pasal 362 tentang pencurian.
"Dengan ancaman hukuman maksimalnya 5 tahun," pungkas Yonky.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)(Kompas.com /Mita Amalia Hapsari)
Berita lainnya seputar kasus pencurian uang.
Berita Rekomendasi