Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Taksi Online Gondol Uang Rp10 Juta Milik Penumpang, Dihabiskan untuk Main Game hingga Beli HP

Sopir taksi online menggondol uang milik penumpangnya di Jakarta Barat. Pelaku habiskan uang Rp 10 juta untuk foya-foya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sopir Taksi Online Gondol Uang Rp10 Juta Milik Penumpang, Dihabiskan untuk Main Game hingga Beli HP
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
CNT, sopir taksi online ditangkap polisi lantaran nekat menggondol uang milik penumpangnya di Jakarta Barat. Pelaku habiskan uang untuk foya-foya dengan bermain game hingga beli HP baru. 

Diketahui dalam tas korban berisi buku tabungan, kartu ATM hingga uang senilai Rp 10 juta.

Baca juga: Fakta Driver Taksi Online di Samarinda Dirampok Penumpangnya, Motif Butuh Uang Bayar Cicilan Motor

CNT, sopir taksi online ditangkap polisi lantaran nekat menggondol uang milik penumpangnya di Jakarta Barat. Pelaku habiskan uang untuk foya-foya dengan bermain game hingga beli HP baru.
Seorang sopir taksi berinisial CBT ditangkap dan ditahan Polsek Tamansari, Jakarta Barat karena gondol uang milik penumpang yang tertinggal. (Kompas.com/Mita Amalia Hapsari)

Pelaku berhasil ditangkap

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, korban berasal dari Papua membuat laporan pada tanggal 21 Juni 2022.

Polisi kemudian bekerja sama dengan perusahaan taksi online untuk melacak pelaku.

"Kami meminta datanya dan mengungkap kasus ini," kata Yonky, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (12/7/2022).

Rohman melanjutkan, tiga hari setelah laporan, CNT berhasil diamankan pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Ia diciduk saat berada di tempat persembunyiannya.

CNT kepada polisi mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

Baca juga: Terjerat Pinjol Rp2 Juta, Pemuda di Bandung Rampok Sopir Taksi Online, Pura-pura Jadi Penumpang

Habis untuk foya-foya

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha merilis kasus sopir taksi online bawa kabur tas penumpang tertinggal disertai pencurian isi tas di Mapolsek Metro Tamansari pada Senin (11/7/2022).
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha merilis kasus sopir taksi online bawa kabur tas penumpang tertinggal disertai pencurian isi tas di Mapolsek Metro Tamansari pada Senin (11/7/2022). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Yonky menambahkan, pelaku CNT menghabiskan uang sebanyak Rp 10 juta milik korban untuk foya-foya.

Mulai dari bermain game di warnet hingga membeli HP baru.

Dengan rincian beli handphone senilai Rp 4,6 juta, beli game MS Rp 1,1 juta dan untuk setoran taksi online Rp 500 ribu.

Pelaku juga memakai uang untuk makan-makan Rp 1 juta, mencari hiburan ke bar Rp 1 juta, dan main game di warnet Rp 1,8 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas