Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah yang Libatkan Sejumlah Pejabat BPN
Hari ini, polisi mengungkap fenomena baru dalam kasus dugaan mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
Selain itu, Hengki mengatakan mafia tanah tersebut bahkan sampai melakukan akses ilegal ke akun BPN.
"Ada juga lokasi di sertifikat dibuat data pembanding kemudian diadakan pemalsuan. Yang paling canggih ada ilegal access. Seharusnya akun yang tidak bisa ditembus bisa ditembus mafia," kata dia.
"Makanya ini adalah mafia ada perkumpulan-perkumpulan tertentu yang memperoleh keuntungan secara tidak sah rugikan masyarakat dan pada kasus ini melibatkan antar instansi," sambung Hengki.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menambahkan proses penyelidikan kasus dugaan mafia tanah tersebut terus berlanjut.
"Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, mungkin ada potensi-potensi oknum-oknum lain yang kami tangkap, kemudian ini perintah presiden karena menimbulkan keresahan di masyarakat terkait mafia tanah," kata dia.
"Banyak masyarakat yang menjadi korban dan sampai saat ini untuk modus ini sekali lagi banyak yang tidak sadar bahwa mereka jadi korban diam-diam tanahnya sudah dialihkan, mereka tidak sadar," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Jakarta Selatan Sigit Santosa mendukung penuh pemberantasan mafia tanah, khususnya di Jakarta Selatan.
"Jadi kepada masyarakat untuk tetap yakin datang langsung mengurus sertifikatnya ke Kantor Pertanahan Jakarta Selatan," kata dia.
"Tetap tenang, tetap yakin, percaya kami full support bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas dan memerangi mafia tanah seperti intrusksi bapak Menteri ATR/BPN," sambungnya.
Penangkapan Pejabat BPN
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas keterlibatan sebagai mafia tanah, Selasa (12/7/2022).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pejabat BPN itu berinisial PS. Polisi menangkap PS di Depok, Jawa Barat.
"Kami masih kembangkan, karena ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN," kata Hengki, Rabu (13/7/2022).
Menurut mantan Kapolres Jakarta Pusat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna mengetahui peranan dalam aksi mafia tanah.