Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah yang Libatkan Sejumlah Pejabat BPN
Hari ini, polisi mengungkap fenomena baru dalam kasus dugaan mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tampaknya serius mengungkap kasus mafia tanah terutama di Jakarta.
Sebelumnya polisi telah menangkap 4 pejabat BPN terkait mafia tanah.
Hari ini, polisi mengungkap fenomena baru dalam kasus dugaan mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi langsung mendatangi kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) siang untuk mengecek langsung permainan mafia tanah.
"Pertama dari sisi pelaku ini ada fenomena yang baru, selama ini mafia tanah yang sering disampaikan adalah pada saat proses pengembalian hak," kata Hengki.
"Tapi yang saat ini pada proses penerbitan. Jadi artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri," sambungnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Pejabat BPN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah
Ia mengungkap, banyak oknum pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, Hengki tidak merinci berapa banyak oknum pejabat itu.
"Jadi dari sisi pelaku yang biasanya pada proses peralihan tapi ini pada proses penerbitan," ujar Hengki.
Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya dalam mengungkap kasus tersebut bergerak bersama dengan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.
"Termasuk dalam pelaksanaannya kami dibantu oleh Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Selatan untuk mengungkap ini," katanya.
Modus Mafia Tanah
Kombes Hengki Haryadi menuturkan sejumlah modus mafia tanah.
"Dari sisi modus operandi mulai dari yang konvensional. Artinya mereka menggunakan data palsu kemudian apabila satu lokasi itu belum ada sertifikatnya dibuat data palsu bekerja sama dengan oknum akhirnya menjadi sertifikat," ujarnya.