Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah yang Libatkan Sejumlah Pejabat BPN

Hari ini, polisi mengungkap fenomena baru dalam kasus dugaan mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah yang Libatkan Sejumlah Pejabat BPN
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memimpin langsung bongkar ulah mafia tanah di Jakarta. 

Ia akan menyampaikan kasus ini dalam keterangan rillis jika seluruh tersangka sudah ditangkap anak buahnya.

"Tentunya Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas mafia tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berkoordinasi instens dengan kami penyidik," kata Hengki.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa PS merupakan pejabat di BPN yang memiliki peran sebagai aktor intelektual kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

PS bekerja sama dengan seorang pendana untuk menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar dan sesuai SOP.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan funder atau pendana, dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," kata Zulpan.

Zulpan mengaku, PS disinyalir menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur.

Polisi menduga masih ada banyak sertifikat tanah yang bermasalah dikeluarkan oleh PS dan beberapa temannya.

Berita Rekomendasi

"Untuk saat ini sudah ada 6 laporan yang kami tangani," ucap Zulpan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kombes Hengki Ungkap Modus Baru Mafia Tanah, Rekayasa Perizinan hingga Main Mata dengan Oknum BPN

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas