Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah yang Libatkan Sejumlah Pejabat BPN
Hari ini, polisi mengungkap fenomena baru dalam kasus dugaan mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
![Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah yang Libatkan Sejumlah Pejabat BPN](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/direktur-reserse-kriminal-umum-polda-metro-jaya-kombes-pol-hengki-haryadi-1.jpg)
Ia akan menyampaikan kasus ini dalam keterangan rillis jika seluruh tersangka sudah ditangkap anak buahnya.
"Tentunya Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas mafia tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berkoordinasi instens dengan kami penyidik," kata Hengki.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa PS merupakan pejabat di BPN yang memiliki peran sebagai aktor intelektual kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
PS bekerja sama dengan seorang pendana untuk menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar dan sesuai SOP.
"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan funder atau pendana, dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," kata Zulpan.
Zulpan mengaku, PS disinyalir menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur.
Polisi menduga masih ada banyak sertifikat tanah yang bermasalah dikeluarkan oleh PS dan beberapa temannya.
"Untuk saat ini sudah ada 6 laporan yang kami tangani," ucap Zulpan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.