Atasi Masalah Sampah Plastik, GIDKP Luncurkan Gerakan Guna Ulang Jakarta
Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dan Zero Waste Living Lab (ZWLL) meluncurkan Gerakan Guna Ulang Jakarta.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
Nantinya lingkungan yang akan ditinggali ini harus bisa kita wariskan kepada anak cucu kelak.
Baca juga: KLHK: Program Divert Sesuai SDGs Dalam Mengatasi Persoalan Sampah
"Karena itu, gerakan ini menjadi penting untuk kesadaran kita semua, kesadaran seluruh warga Jakarta. Saya sampaikan terima kasih atas terselenggaranya Gerakan Guna Ulang Jakarta,” kata Anies Baswedan saat memberikan kata sambutan.
Berkolaborasi dengan GIDKP adalah ZWLL Enviu, venture builder yang memberikan dukungan bagi start up yang ingin memberikan dampak bagi lingkungan dan komunitas.
Kemasan makanan serta produk rumah tangga atau peralatan makan sekali pakai masih mencemari perairan Jakarta.
Meskipun terlihat lebih ekonomis, sampah kemasan sekali pakai sulit untuk didaur ulang.
Sehingga, meningkatkan biaya pengelolaan sampah lokal dan menurunkan kualitas lingkungan.
"Gerakan Guna Ulang Jakarta memberikan kemudahan untuk mengadopsi gaya hidup guna ulang dengan dukungan portofolio Enviu yang terdiri dari startupstartup yang berambisi mengubah dunia,” kata Indonesia Program Lead, Zero Waste Living Lab, Enviu, Darina Maulana.
Startup berbasis teknologi binaan Enviu dan berpartisipasi dalam gerakan ini adalah QYOS, Koinpack dan ALLAS.
QYOS merupakan startup yang menyediakan mesin isi ulang otomatis untuk produk rumah tangga di toko-toko dekat kompleks perumahan.
Koinpack mengoperasikan sistem pengemasan inovatif yang dapat digunakan kembali untuk menggantikan sachet dan jenis kemasan sekali pakai lainnya dengan memberikan deposit dan insentif.
ALLAS adalah penyedia kemasan pengantaran makanan online berkelanjutan pertama di Jakarta.
Tiza pun menambahkan jika kolaborasi pemangku kepentingan sangat penting untuk menciptakan ekosistem guna ulang yang masif.
Perubahan besar-besaran ini membutuhkan keterlibatan dan komitmen semua pemangku kepentingan.
"Pemerintah sebagai regulator; produsen, pengecer dan perusahaan lain sebagai sektor bisnis, serta masyarakat sebagai konsumen,” kata Tiza.