Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Dinilai Harus Segera Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J

Alif Kamal menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera mengungkap kasus penembakan Brigadir J

Penulis: Reza Deni
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Dinilai Harus Segera Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J
Instagram @listyosigitprabowo
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) Alif Kamal menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera mengungkap kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri yang kini dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo.

Alif pun turut menyinggung salah satu poin dari Polri di bawah Jenderal Listyo, yakni Transparansi Berkeadilan.

"Maka itu, segerakan saja ungkap kasus ini agar yang selalu kita dengar "hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas" tak terulang lagi," kata Alif dalam keterangan yang diterima, Senin (18/7/2022).

Alif Kamal (kiri)
Alif Kamal (kiri) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Menurutnya, sudah sekitar 10 hari berlalu sejak peristiwa tersebut terjadi dan publik menurutnya masih belum mendapatkan informasi yang jelas.

"Waktu yang cukup lama bagi publik untuk mendapatkan keterangan seperti apa kejadian yang sebenarnya. Jadi poin positif buat Pak Kapolri kalau membuka seterang-terangnya terkait kasus ini," kata dia.

Alif juga menyarankan agar Kapolri tidak mempertaruhkan martabat Korps Bhayangkara demi Irjen Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

"Ayo buktikan, PRESISI Bapak tidak tersisih dalam kasus ini," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malm ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Gatot Eddy Pramono
Gatot Eddy Pramono (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas