Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Cekik Pacar Hingga Tewas di Duren Sawit, Pelaku Cemburu Usai Lihat Pesan dalam Handphone Korban

Polisi menangkap IN (25), pria yang melakukan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri Y (19) di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria Cekik Pacar Hingga Tewas di Duren Sawit, Pelaku Cemburu Usai Lihat Pesan dalam Handphone Korban
TRIBUNWOW.COM
Polisi menangkap IN (25), pria yang melakukan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri Y (19) di sebuah indekos, Jalan Buaran Megah, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku menghabisi nyawa korban karena tebakar cemburu setelah melihat pesan dan ponsel korban. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap IN (25), pria yang melakukan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri Y (19) di sebuah indekos, Jalan Buaran Megah, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Aksi keji pelaku membunuh kekasihnya dipicu rasa cemburu.

IN emosi setelah dirinya mengecek isi pesan dalam handphone korban yang diduga berselingkuh.

"Tersangka mengecek handphone dari pada korban dan mungkin di dalam handphone itu ada dugaan chatting-chatting yang menimbulkan kecemburuan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Setelah itu, kata Budi, tersangka marah besar hingga melakukan kekerasan kepada korban dengan menampar.

"Akhirnya saling melakukan argumen dan melakukan tindakan fisik saling menampar dan lainnya," ucapnya.

Baca juga: Warga Duren Sawit Jakarta Ditemukan Tewas dalam Mobil yang Terparkir di Sebuah Hotel

BERITA TERKAIT

Budi menerangkan korban sempat terjatuh.

Saat itu, tersangka langsung menginjak korban dan menghabisi nyawa korban.

"Tersangka pas korban jatuh ke bawah ditindih pakai kaki dan dicekik lehernya sampai meninggal dunia," jelasnya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Polsek Duren Sawit untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Duren Sawit, Badan Hancur

Tersangka dijerat pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Sebelumnya, warga dikejutkan dengan dietemukannya jasad wanita muda di kamar indekos Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022) siang.

Korban berinisial Y (19) diduga menjadi korban pembunuhan orang terdekat, yakni kekasihnya.

Baca juga: Seorang Pria Jadi Korban Begal di Duren Sawit, Tangannya Dibacok Pelaku Hingga Motor Raib

Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbun mengatakan korban ditemukan di kamar indekosnya, dalam kondisi tak bernyawa akibat luka cekikan di leher.

Setelah melakukan penelusuran polisi pun akhirnya berhasi menangkap IN.

IN ditangkap di rumah ibunya setelah membunuh dan meninggalkan jasad korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas