Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kembali Gaungkan Revolusi Akhlak, Komisi III DPR Ajak Rizieq Shihab Sama-sama Perangi Kebohongan

Habib Rizieq juga menyinggung kondisi negara yang mengalami kerusakan hingga darurat kebohongan yang membudaya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kembali Gaungkan Revolusi Akhlak, Komisi III DPR Ajak Rizieq Shihab Sama-sama Perangi Kebohongan
Istimewa
Dokumentasi Kemenkumham terkait proses kebebasan Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali menggaungkan revolusi akhlak setelah resmi bebas bersyarat, Rabu (20/7/2022).

Dalam hal ini, Habib Rizieq juga menyinggung kondisi negara yang mengalami kerusakan hingga darurat kebohongan yang membudaya.

Menanggapi pernyataan HRS itu, Komisi III DPR mengajak HRS untuk bersama-sama membenahi hal tersebut. 

"Kita paham memang masih banyak terjadi ketidakadilan dan yang darurat-darurat di negara ini, mari kita bersama-sama berjuang untuk menghilangkan hal-hal tersebut. Jangan kita bermaksud ingin melawan, tapi justru dengan cara-cara yang memecah belah bangsa," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Di sisi lain, Sahroni berharap Rizieq dapat lebih bijaksana dalam berbagai tindakan maupun ucapannya di masa depan.

Karena walau bagaimanapun, HRS memiliki pengikut, dan tentunya akan sangat baik jika dia menggunakan pengaruhnya untuk hal-hal yang positif.

"Tentunya dengan bebasnya Rizieq Shihab, saya berharap agar beliau bisa menuai pelajaran dari pengalamannya selama menjalani berbagai kasus hukum ini. Saya juga berharap agar beliau lebih berhati-hati dalam berbagai tindakan beliau ke depannya," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab kembali menggaungkan revolusi akhlak setelah resmi bebas bersyarat, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Anggota DPR Ingatkan Rizieq Shihab Patuhi Wajib Lapor Agar Pembebasan Bersyaratnya Tak Dibatalkan

Hal tersebut disampaikan Habib Rizieq Shihab saat menggelar konferensi pers tertutup di rumahnya di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat.

"Ingin saya sampaikan diisini saudara, sebagai mana yang telah saya sampaikan setiba di tanah air waktu saya pulang dari Kota Suci Mekah yaitu ayo kita gaungkan kembali terus yaitu revolusi akhlak, revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," kata Habib Rizieq dalam siaran live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV.

Dalam hal ini, Habib Rizieq juga menyinggung kondisi negara yang mengalami kerusakan hingga darurat kebohongan yang membudaya.

"kalo tadi di sampaikan oleh tuan guru kita, orang tua kita mualim Kyai Haji Maulana Kamal Yusuf bagaimana kita punya negeri dimana-mana ada kerusakan, dimana-mana ada kemungkaran saudara," jelasnya.

Habib Rizieq Shihab menjalani proses pembebasan bersyarat di Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, di Jakarta. Habib Rizieq memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022), setelah menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sejak 12 Desember 2020 terkait kasus kekarantinaan kesehatan dan menyiarkan berita bohong. TRIBUNNEWS/HO
Habib Rizieq Shihab menjalani proses pembebasan bersyarat di Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, di Jakarta. Habib Rizieq memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022), setelah menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sejak 12 Desember 2020 terkait kasus kekarantinaan kesehatan dan menyiarkan berita bohong. TRIBUNNEWS/HO (HO/)

"Maka kebohongan sudah membudaya dan negeri kita lagi darurat kebohongan. karena itu, yang saya ingin sampaikan di sini saudara apa itu darurat kebohongan, apa itu darurat korupsi, apa itu darurat kedzaliman, apa itu darurat utang, apa itu darurat ekonomi dan lain sebagainya," sambungnya.

Lebih lanjut, Habib Rizieq mengungkapkan dengan revolusi akhlak, semua kerusakan yang ada dapat diobati.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas