Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayi 8 Bulan di Pademangan Dijual Rp 30 Juta, Sang Ayah Pergi Berlayar, Ibu Korban Pasrah

Jual keponakan sendiri yang masih bayi berumur 8 bulan seharga Rp 30 juta modus adopsi berbayar, tante di Pademangan terancam 15 tahun penjara.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Bayi 8 Bulan di Pademangan Dijual Rp 30 Juta, Sang Ayah Pergi Berlayar, Ibu Korban Pasrah
Kolase Tribunnews/Wartakotalive.com
kolase ilustrasi bayi dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok ungkap kasus perdagangan bayi perempuan usia 8 bulan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Tersangka penjual bayi ialah tantenya sendiri karena ayah sang bayi punya utang Rp 11 juta pada pelaku dan tak kunjung dibayar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Urusan Utang Rp 11 juta berujung pada penjualan bayi.

Bayi perempuan berusia 8 bulan di Pademangan, Jakarta Utara jadi korbannya.

Adalah AA, wanita 51 tahun tega menjual bayi yang adalah keponakannya sendiri.

Bayi malang itu dijual Rp 30 juta dengan modus adopsi berbayar.

Ayah sang bayi yang memiliki utang pada pelaku AA sama sekali tak tahu anaknya dijual karena dia sedang berlayar.

Sementara ibu bayi inisial S hanya bisa pasrah melihat aksi AA menjual darah dagingnya itu.

Jual Keponakan Sendiri, Tante di Pademangan Terancam 15 Tahun Penjara

BERITA REKOMENDASI

Wanita 51 tahun berinisial AA ditangkap polisi karena menjual keponakannya sendiri, bayi perempuan yang baru berusia 8 bulan.

Atas perbuatannya, AA dijerat pasal 76F juncto pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

AA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dari tangan pelaku AA, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta, bukti transfer bank, HP, kartu akses hotel dan bukti pembayaran kamar hotel.

Tak Hanya Jual Keponakan Sendiri, Tante di Pademangan Juga Ancam Ibu Si Bayi


Sebelum menjual bayi tak berdosa itu, AA sempat mengancam melaporkan ibu korban inisial S, terkait masalah utang ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, S yang ketakutan di bawah ancaman AA akhirnya merelakan anaknya dilego seharga Rp 30 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas