Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Perempuan Dirudapaksa 2 Pria di Atas Kapal yang Bersandar di Dermaga, Polisi Sita Pelampung

2 pria merayu dan merudapaksa bocah perempuan di atas kapal di wilayah Penjaringan, kini 2 pria inisial JP (22) dan SS (30) terancam 15 tahun penjara.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Bocah Perempuan Dirudapaksa 2 Pria di Atas Kapal yang Bersandar di Dermaga, Polisi Sita Pelampung
Kolase Tribunnews/TribunJakarta/Wartakotalive.com
Polres Pelabuhan Tanjung Priok merilis kasus rudapaksa bocah di atas kapal di pelabuhan kawasan Penjaringan. Tak hanya menangkap 2 pelaku, polisi juga menyita sepasang pelampung yang ada bercak darahnya. 

Polisi Sita Pelampung

Polisi menyita sepasang pelampung sebagai barang bukti dalam kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang dilakukan dua pria di atas kapal di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketika menyita sepasang pelampung berwarna oranye tersebut, polisi mendapati bercak darah korban masih menempel.




Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, bercak darah tersebut adalah bercak darah korban usai dirudapaksa kedua pelaku, JP (22) dan SS (30).

Baca juga: Ayah Kandung di Balajara Akui Rudapaksa Putrinya Sendiri, Kini Terancam 15 Tahun Penjara 

Wiratama menuturkan, kedua pria bejat itu merudapaksa korbannya di atas kapal yang tengah bersandar di dermaga.

Saat polisi mendatangi dan memeriksa kapal, terdapat dua pelampung oranye yang mencurigakan karena ada noda darah menempel.

Polisi pun melakukan penyelidikan lanjutan dan memastikan darah tersebut bukan dari adanya tindak penganiayaan lain selain rudapaksa. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas