Fakta-fakta Petugas PPSU Aniaya Pacar: Pelaku Calon Suami Korban, Korban Ditendang & Ditabrak Motor
Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU di Kemang, kejadian tersebut viral di sosial media.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), berinisial Z, telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.
Penganiayaan dilakukan di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) siang.
Penganiayaan yang dilakukan si pasukan oranye tersebut pun terekam dalam video dan viral di sosial media.
Rupanya wanita yang berinisial EL, yang dianiaya si 'petugas oranye' tersebut merupakan kekasih pelaku.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi, mengatakan Z telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pacarnya, EL.
Lantas, berikut fakta-faktanya, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:
Baca juga: Nasib Wanita yang Dianiaya Petugas PPSU di Jaksel, Korban Belum Mau Lakukan Visum meski Babak Belur
1. Video Viral
Dalam video yang beredar, Z tampak menganiaya sang kekasih hingga berkali-kali.
Pelaku tampak menendang wajah EL.
EL tampak terbanting, namun tak membalas perlawanan.
Z pun juga menjambak rambut korban.
Tak lama setelahnya, pelaku menaiki sepeda motor dan menabrak korban.
Korban juga tak memberikan perlawanan.
2. Z Jadi Tersangka