Balap Liar di Depan Kantor Kemenpora Dibubarkan, Sejumlah Mobil Ditilang Polisi
Polisi membubarkan kegiatan balap liar kembali di Jalan Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta Pusat dini hari tadi.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membubarkan kegiatan balap liar kembali di Jalan Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta Pusat dini hari tadi.
Balap liar itu dilakukan sejumlah mobil. Salah satunya mobil jenis mini bus bernomor polisi. B 2846 RBS.
Dalam video yang diunggah di akun Instagam TMC Polda Metro Jaya, Jumat (12/8/2022), balap liar itu dilakukan di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, tepatnya di depan Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Mobil-mobil itu diberhentikan petugas dan tampak ditilang oleh petugas.
Sejumlah petugas kemudian melakukan patroli dan membubarkan kegiatan tersebut.
"Kendaraan tanpa pelat nomor coba untuk trek-trekan," ucap polisi dalam video itu.
Baca juga: Tak Saling Kenal, Aksi Balap Liar hingga Tutup Jalan di Senayan Berawal dari Gebar-Geber Kendaraan
Sejumlah kendaraan sedan bermerek Volkswagen dan minibus berjejer untuk didata oleh petugas.
Tampak pula pengendara mobil itu ada yang ditilang polisi.
"Petugas gabungan Polri melalui Patroli Presisi melakukan penertiban balap liar di depan Kemenpora Jl Gerbang Pemuda Senayan Jakarta Pusat," bunyi unggahan TMC Polda Metro.
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan itu merupakan penertiban balap liar di Japan Gerbang Pemuda, Senayan dini hari tadi.
"Iya, petugas melakukan penertiban balap liar di sana. Penertiban ini dipimpin oleh Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Purwanta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.