Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Jadi Kurir, Pria di Cilincing Ini Todong Penghuni Rumah Mantan Kakak Ipar

Aditya nekat mengancam beberapa penghuni setelah berpura-pura menjadi seorang kurir yang hendak mengantarkan paket ke rumah tersebut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pura-pura Jadi Kurir, Pria di Cilincing Ini Todong Penghuni Rumah Mantan Kakak Ipar
IST
Ilustrasi. Polisi menangkap seorang pria bernama Aditya Wisnu Sugiarto (43) setelah melakukan penodongan di rumah mantan kakak iparnya. 

Akhirnya, warga memasuki tempat kejadian perkara dan bersama-sama dengan korban mengamankan pelaku yang masih ada di dalam ruang tamu rumah tersebut.

Setelah bisa diamankan oleh warga setempat, pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

Hasil interogasi, pelaku nekat menodong penghuni rumah menggunakan pisau sangkur lantaran kesal dengan kakak iparnya yang beberapa tahun lalu sempat melaporkannya ke polisi.

"Jadi ada penggelapan mobil yang sudah dilaporkan oleh kakak iparnya dua tahun yang lalu. Tujuan pelaku datang ke rumah itu untuk menyelesaikan masalah tersebut," jelas Alex.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam.

Saat ini pelaku terancam 10 tahun penjara dan sudah mendekam di tahanan Mapolsek Cilincing.

Sementara itu, polisi memastikan bahwa tidak ada yang terluka dari kasus penodongan ini.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada korban yang sampai terluka hanya dilakukan ancaman dan penodongan saja," tutup Alex.

Berita ini tayang di Tribun Jakarta: Dendam Membara, Pria Ini Nyamar Jadi Kurir Todong Penghuni Rumah di Cilincing Pakai Pisau Sangkur 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas