Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pencurian Cokelat di Alfamart, Pegawai Minta Maaf hingga Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Inilah fakta-fakta kasus perempuan mencuri cokelat di Alfamart, pihak Alfamart menunjuk Hotman Paris Hotapea jadi kuasa hukumnya, Senin (15/8/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta-fakta Pencurian Cokelat di Alfamart, Pegawai Minta Maaf hingga Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum
Kolase Tribunnews.com (Kompas TV dan Twitter via Kompas.com)
Pegawai Alfamart yang meminta maaf pada pencuri cokelat-Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin. Dalam artikel mengulas tentang fakta-fakta kasus perempuan mencuri cokelat di Alfamart, kini Hotman Paris Hotapea sebagai kuasa hukum pegawai Alfamart, Senin (15/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta terkait kasus perempuan mencuri cokelat di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan.

Setelah video perempuan mengambil produk cokelat tanpa membayar atau mengutil pada Sabtu (13/8/2022) viral, pegawai Alfamart justru menyampaikan permohonan maafnya.

Permintaan maaf pegawai itu diduga lantaran ia diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia dinilai menyebarluaskan video aksi pencurian yang dilakukan konsumen tersebut dan merugikannya.

Merespons hal tersebut, pihak Alfamart mengambil langkah, yakni menunjuk kuasa pengacara kondang Hotman Paris Hotapea sebagai kuasa hukumnya pada Senin (15/8/2022).

Kini, menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres.

Baca juga: Deretan Artis Bela Karyawan Alfamart yang Dituntut Pencuri Coklat, Arief Muhammad: Geram Sekali

Fakta-fakta Kasus Pencuri Cokelat di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan

Berita Rekomendasi

Berikut ini fakta-fakta kasus wanita mencuri cokelat di Alfamart yang dirangkum Tribunnews.com dari beberapa sumber:

1. Pegawai Alfamart Minta Maaf

Sebelumnya, sebuah video permintaan maaf dari karyawan Alfamart Sampora, Tangerang Selatan kepada pencuri cokelat viral di media sosial, Twitter.

Dalam video yang beredar, memperlihatkan wanita pencuri cokelat di Alfamart dan seorang pria yang menjadi pengacara wanita itu berdiri berada di antara pegawai Alfamart.

Adapun karyawan Alfamart itu justru menyampaikan permohonan maafnya kepada pencuri cokelat.

Sikapnya ini diduga lantaran tertekan diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Viral karyawan Alfamart minta maaf pada pencuri cokelat yang naik Mercy.
Viral karyawan Alfamart minta maaf pada pencuri cokelat yang naik Mercy. (Twitter @Mei2Namaku)

2. Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya

Menurut Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, pihaknya telah resmi menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hotapea sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pencurian cokelat di Tangerang Selatan.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap karyawannya dalam kasus itu.

Sebab, Solihin menyebut, karyawannya telah menjalankan tugas sesuai prosedur.

"Menanggapi terkait peristiwa pencurian Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur," katanya dalam keterangan di video yang diunggah di akun resmi Instagram @alfamart, Senin (15/8/2022).

Selain itu, Solihin menegaskan, pihaknya menyayangkan tindakan intimidasi yang disebut dilakukan perempuan, pencuri cokelat itu.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hotapea sebagai Kuasa Hukum kami," jelasnya.

Solihin pun berharap, kasus yang tengah viral ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati setiap hak warga negara.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," imbuhnya.

Hotman paris (kiri) dan pegawai Alfamart yang meminta maaf pada pencuri cokelat (kanan)
Hotman paris (kiri) dan pegawai Alfamart yang meminta maaf pada pencuri cokelat (kanan) (IG @hotmanparisofficial dan TikTok @nkhlm)

3. Hotman Paris Siap Dampingi secara Gratis

Dilansir Tribunnews.com, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea diketahui membela pegawai Alfamart yang dituntut oleh konsumennya.

Hotman Paris menyatakan, siap membantu pengawai Alfamart.

Pegawai Alfamart bahkan meminta maaf telah memviralkan video tersebut.

"Halo pegawai Alfamart kamu hubungi saya jangan takut, saya siap mendampingi. Hotman paris akan mendampingi kamu secara gratis," ucap Hotman Paris dalam postingan video di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Senin (15/8/2022).

Lantas, Hotman meminta pegawai Alfamart itu untuk mengirimkan pesan ke Instagram pribadinya.

Hotman juga berpesan kepada pegawai itu untuk tidak perlu meminta maaf karena tidak melakukan kesalahan.

Baca juga: Karyawan Alfamart Diancam Terduga Pelaku Klepto, Hotman Paris: Jangan Minta Maaf Jika Tak Bersalah

4. Alfamart Polisikan Wanita Pencuri Cokelat yang Ancam Pakai UU ITE

Diberitakan Tribunnews.com, pihak Alfamart akhirnya melaporkan sosok perempuan yang mencuri cokelat di Alfamart ke Polres Tangerang Selatan.

Hal itu disampaikan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu.

"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres," katanya, Senin (15/8/2022).

Sarly menyebut, pihak Alfamart membuat dua laporan, yaitu soal tindakan pencurian dan pengancaman.

"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," jelasnya.

Kini, Sarly menyebut, pihaknya masih mempelajari laporan tersebut.

Ia mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan soal laporan itu.

"Segera akan dilakukan penyelidikan," ucap Sarly.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Yunita Wahmayanti/Ayu Miftakhul Husna/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Mita Amalia Hapsari)

Simak berita lainnya terkait Peristiwa Pencurian Cokelat di Alfamart

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas