Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Aksi 4.000 Lilin untuk Kenang Brigadir J di TIM Malam Ini, Polisi Siapkan Pengamanan

Kapolsek Menteng AKBP Netty Rosdiana Siagian mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan perihal aksi tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ada Aksi 4.000 Lilin untuk Kenang Brigadir J di TIM Malam Ini, Polisi Siapkan Pengamanan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Flyer kegiatan 4.000 lilin untuk memperingati 40 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di TIM, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022). (Istimewa). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Marga Hutabarat se-Jabodetabek akan menggelar aksi menyalakan 4.000 lilin untuk mengenang 40 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Plaza Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Terkait itu, Kapolsek Menteng AKBP Netty Rosdiana Siagian mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan perihal aksi tersebut.

Meski begitu, Netty menyebut pengamanan tetap akan dilakukan oleh pihak kepolisian terkait adanya kegiatan tersebut.

"Tetap kita mengawal dengan pendekatan persuasif humanis. Kita kawal karena ini kaitan dengan kemanusiaan," kata Netty saat dihubungi, Kamis (18/8/20222).

Baca juga: Mahfud  MD Yakin Tersangka Pembunuhan Brigadir J akan Bertambah

Netty belum mengetahui berapa jumlah peserta yang akan hadir dalam kegiatan tersebut.

Namun, dia meminta kepada peserta aksi tersebut untuk tetap mengukuti peraturan yang ada agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain.

Berita Rekomendasi

"Itu belum ada pemberitahuan. Tapi kita menghargai saja. Yang jelas jangan sampai menganggu ketertiban umum, fasilitas-fasilitas umum. Kalau mereka nanti mau adakan di wilayah kita, di TIM saja," ucap Netty.

Kegiatan menyalakan 4.000 lilin itu rencananya akan dilakukan di Plaza Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat sekira pukul 18.30 WIB pada Kamis (18/8/2022).

Adapun poster yang beredar, kegiatan itu bertemakan 'Justice for Joshua, 4.000 lilin 40 hari kematian Brigadir J di TIM, Jakarta 18 Agustus 2022'.

"Iya betul di Plaza TIM ya. Itu kan digelar dari perkumpulan Hutabarat seJabodetabek cuman kalau ada yang mau ikut kita bolehkan siapa aja. Karena ini bukan urusan orang Batak aja jadinya," kata Aktivis senior, Irma Hutabarat saat dihubungi, Kamis (18/8/2022).

Irma mengatakan aksi menyalakan 4.000 lilin ini dilakukan sebagai bentuk dorongan moril kepada keluarga Brigadir J.

Selain itu, Irman menuturkan ada sejumlah tuntutan atas aksi tersebut di antaranya soal dugaan perampasan uang Brigadir J di dalam rekening miliknya oleh Ferdy Sambo dan ajudannya setelah meninggal dunia.

"Kita kan lagi ke Jambi saya sama tim pengacara sama Pak Johnson mau ketemu orang tua Yoshua. Yang terakhir itu kan rekening orang mati masih bisa ditransfer tanggal 11. Orangnya meninggal tanggal 8. Itu kan artinya harus ditelusuri melalui uangnya. Jadi ada digital forensik handphone nya Putri, Sambo dan orang-orang yang terlibat itu. Kalau itu bisa ditelusuri maka bisa ketahuan," ucapnya.

"Kalau ditelusuri semua aliran uang itu maka akan lebih cepat terang benderangnya ini urusan karwna tidak ada lagi sangkaan dugaan. Jadi penekanannya pada digital forensik dan aliran uang," sambungnya.

Selain itu, Irma menyebut pihak keluarga Brigadir J akan mengikuti kegiatan itu melalui virtual dari Jambi.

"Keluarganya nanti kita akan video call kita sekarang mau ketemu orang tuanya di Jambi. Karena ibunya kan sakit. Kita laporan dulu kepada mereka," bebernya.

Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Empat Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri.

"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas