Gelar Patroli Skala Besar, Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Sasar Pelanggaran Kerumunan
Polda Metro Jaya kembali menggelar patroli skala besar yang menyasar pelanggaran kerumunan hingga balap liar.
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam operasi ini, jajaran gabungan antar Direktorat di Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah Jakarta Pusat.
Patroli gabungan ini juga turut diikuti Satuan Patroli Jalan Raya atau Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sasaran dalam patroli ini adalah tempat-tempat umum untuk memberikan imbauan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi booster. Terlebih, situasi pandemi Covid-19 masih melanda.
"Malam ini jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Sat PJR bersama rekan dari Patwal melaksanakan cipkon dengan sasaran memberikan kepada masyarakat yang masih berada di tempat-tempat umum."
Baca juga: Gelar Patroli Skala Besar, Polda Metro Jaya Imbau Tidak Ada Kerumunan hingga Parkir Liar
"Sehubungan saat ini masih pandemi, kami memberikan imbauan dengan cara humanis dan untuk rute-rutennya di Jakarta Pusat," ujar Kanit 3 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Sentot Santoso seusai apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/8/2022) malam.
Selain menyasar kerumunan di tempat umum, Sentot bersama jajarannya juga mengantisipasi kegiatan balap liar.
Selain itu, polisi juga mengantisipasi penggunaan knalpot bising dengan memberikan imbauan kepada masyarakat.
"Di samping kerumunan, balap liar akan kita berikan imbauan pada pengendara sepeda motor maupun roda empat."
"Lalu, knalpot bising juga kita beri imbauan dan penindakan kepada masyarakat," tambah Sentot.
Baca juga: PROFIL Kombes Hengki Haryadi, Diperiksa dalam Kasus Brigadir J, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Baru
Sentot mengungkapkan, apabila terdapat potensi pelanggaran-pelanggaran di atas, pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis.
Sementara bagi para pelanggar aturan, penindakan akan dilakukan oleh jajaran Sat PJR untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya.
"Kalau seandainya masyarakat masih bersikeras ya kita tindak, tapi kita lakukan persuasif dan memberikan imbauan terlebih dahulu."
"Sesuai atensi dari pak Dirlantas seperti itu, setiap penindakan kita lakukan secara humanis kepada masyarakat," tutup Sentot.