Anies Diperiksa KPK, Politisi PDIP Ungkap Temuan Baru soal Penyelenggaraan Formula E
Menurut dia hingga saat ini belum ada kantor akuntan yang mau mengaudit laporan keuangan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak membeberkan fakta baru soal penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.
Menurut dia hingga saat ini belum ada kantor akuntan yang mau mengaudit laporan keuangan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 yang digelar pekan lalu.
"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," ucapnya, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Bambang Widjojanto Sebut Ada Pihak yang Politisasi Kasus Formula E untuk Serang Anies Baswedan
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menilai hal ini merupakan bukti penyelenggaraan balap mobil listrik terbesar di dunia ini bermasalah.
Belum lagi soal renegosiasi kesepakatan atau revisi memorandum of understanding (MoU) Formula E yang terkesan ditutup-tutupi sehingga kurang bayar commitment fee sebesar Rp90 miliar baru terungkap belakangan ini.
"MoU yang dibuat di New York lalu direvisi di Singapura tidak pernah diberikan ke DPRD, karena ketakutan yang tidak mendasar. Ini sudah berlebihan," ujarnya.
"Adanya tambahan bayaran Rp90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E," sambungnya.
Oleh karena itu, ia berharap momen pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membuka segala tabir misteri yang selama ini tak pernah diungkap ke publik.
"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi dan KPK diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan gubernur yang melampaui wewenang," tuturnya.
Anies Diperiksa KPK
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa KPK hari ini terkait kasus Formula-E.
Anies Baswedan tiba di pintu masuk lobi Gedung KPK sekitar pukul 09.26 WIB.