Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Bantah Kabar Sekap 3 Jurnalis

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang membantah ada pegawainya yang telah menyekap tiga jurnalis pada Kamis, 8 September hingga Jumat, 9 September

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Bantah Kabar Sekap 3 Jurnalis
youtube
ILUSTRASI Puluhan Jurnalis di Jambi Lakukan Aksi Solidaritas Terkait Kekerasan Wartawan 

Dua pemimpin redaksi (pimred) yang wartawannya diduga disekap oknum Kejari Kota Tangerang, Detik.com dan VOI.id, pun turut buka suara.

Pimred detik.com, Alfito Deannova, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung kepada Khairul Maarif selaku wartawan kontrak Detik.com dan juga pihak kejaksaaan, untuk memvalidasi dugaan penjemputan paksa wartawan kontrak Detik.com oleh jaksa di Tangerang, dengan kejadian yang sebenarnya.

"Menanggapi isu mengenai wartawan kontrak Detik.com yaitu Khairul Maarif yang dijemput paksa oleh jaksa di Tangerang, dengan ini Detik.com menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Alfito dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (10/9/2022).

Fakta yang terjadi adalah, dijelaskannya, wartawan kontrak Detik.com atas nama Khairul Maarif datang secara sukarela untuk bertemu dengan jaksa di Tangerang dalam rangka memenuhi undangan.

Baca juga: Keluarga Dokter di Lumajang Dirampok dan Disekap, Motor, Perhiasan hingga Uang Digondol Pelaku

Sementara, Pimred VOI.id, Moksa Hutasoit, mengatakan bahwa wartawannya bukan disekap, melainkan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Dari laporan tidak ada penyekapan, tapi si wartawan datang memenuhi panggilan atas kemauan sendiri. Juga tidak terkait pemberitaan, tapi sosmed," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas