Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: DPRD DKI Putuskan 3 Calon Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Adapun penetapan tiga nama ini dilakukan dengan melibatkan semua fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: DPRD DKI Putuskan 3 Calon Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menetapkan tiga nama yang akan diusulkan sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Tiga nama itu ialah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.

"Jadi nama yang tersaring yakni Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar," ucap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Anies-Ariza Siap Ikuti Proses Administrasi Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Adapun penetapan tiga nama ini dilakukan dengan melibatkan semua fraksi di DPRD DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar siang ini.

Setiap fraksi pun menyetorkan tiga nama yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan.

Kemudian tiga nama yang paling banyak muncul otomatis bakal diserahkan DPRD DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berita Rekomendasi

Selanjutnya ketiga nama ini akan langsung dikirim ke Presiden Joko Widodo bersama tiga kandidat lain yang diusulkan Kemendagri.

Nantinya bakal dipilih salah satunya oleh Presiden Joko Widodo.

Sebagai informasi, Pj Gubernur DKI Jakarta ini akan menjabat hingga 2024 mendatang.

Pj Gubernur akan mengisi kekosongan pimpinan di DKI setelah Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria lengser 16 Oktober 2022 mendatang.

Anies Ikuti Proses

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria  hadir dalam rapat paripurna dI DPRD DKI itu.

Anies Baswedan pada konferensi pers usai rapat mengatakan akan mengikuti proses administrasi pengusulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur DKI yang disebutkan DPRD.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas