Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DRRC UI dan Dinas Gulkarmat DKI Luncurkan Buku Pedoman Pemetaan Risiko Kebakaran dan e-RISPK

Peluncuran buku ini merupakan hasil kerja sama Program Pemetaan Rawan Bencana Kebakaran di seluruh Wilayah Manajemen Kebakaran

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in DRRC UI dan Dinas Gulkarmat DKI Luncurkan Buku Pedoman Pemetaan Risiko Kebakaran dan e-RISPK
istimewa
Universitas Indonesia melalui Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Disaster Risk Reduction Center (DRRC) bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, meluncurkan Buku Pedoman Pemetaan Risiko Kebakaran DKI Jakarta dan Sistem Informasi Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran (e-RISPK), Kamis 15 September 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Indonesia melalui Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Disaster Risk Reduction Center (DRRC) bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, meluncurkan Buku Pedoman Pemetaan Risiko Kebakaran DKI Jakarta dan Sistem Informasi Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran (e-RISPK), Kamis 15 September 2022.

Peluncuran buku ini merupakan hasil kerja sama Program Pemetaan Rawan Bencana Kebakaran di seluruh Wilayah Manajemen Kebakaran dan Penyelamatan (WMKP).

“Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen untuk senantiasa memberikan perlindungan bagi masyarakat DKI dari Risiko Kebakaran. Permasalahan Kebakaran di DKI Jakarta memerlukan kerja sama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan perguruan tinggi," kata Drs. Satriadi Gunawan, M.Si., Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Kebakaran di Lantai 4 Gedung Kementerian Desa dan PDTT Telah Padam, Satu Orang Sempat Terjebak Api

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta melaksanakan kerja sama dengan Disaster Risk Reduction Center (DRRC) Universitas Indonesia guna penyelesaian permasalahan kebakaran di DKI Jakarta, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat serta meminimalkan risiko kebakaran. “Dari kerja sama ini diperoleh hasil Pemetaan Risiko Kebakaran serta Sistem Informasi Rencana Induk Kebakaran (e-RISPK) di DKI Jakarta,” ujarnya menambahkan.

Dari hasil penelitian, didapatkan rata-rata nilai risiko kebakaran di DKI Jakarta mencapai 48 persen dengan kategori risiko kebakaran sedang. Jakarta Timur memiliki persentase 51 persen dengan kategori kebakaran sedang, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu Utara memiliki persentase 49 persen dengan kategori kebakaran sedang, Jakarta Barat memiliki persentase 48 persen dengan kategori kebakaran sedang, Jakarta Utara memiliki 44 persen dengan kategori kebakaran sedang, serta Kepulauan Seribu Selatan memiliki persentase 38 persen dengan kategori kebakaran ringan.

“Pemetaan Risiko Kebakaran di DKI Jakarta sangat penting dilakukan untuk mengetahui tingkat risiko dan lokasi titik rawan kebakaran di DKI Jakarta. Hasil Kajian Risiko Kebakaran akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan Mitigasi Risiko Kebakaran sehingga perlindungan jiwa dapat dilakukan semaksimal mungkin dan kerugian akibat kebakaran dapat diminimalisasi,” ungkap Ketua DRRC UI, Prof. Dra. Fatma Lestari, M.Si., PhD.

Berita Rekomendasi

Dari hasil penelitian juga disimpulkan bahwa keseluruhan wilayah memiliki kondisi hidran yang buruk atau tidak tersedianya hidran di wilayah tersebut. Kepadatan penduduk juga merupakan salah satu komponen yang memengaruhi risiko kebakaran di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kepadatan penduduk yang meningkat setiap tahunnya sejalan dengan meningkatnya jumlah pertumbuhan bangunan menyebabkan konsentrasi penghuni dan bangunan menjadi tidak seimbang.

Data penyebab kebakaran menunjukkan bahwa penyebab kebakaran adalah aktivitas manusia yang menjadi penyebab pendukung dalam meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Selain buku pedoman, digitalisasi semua data dan informasi terkait bahaya, kerentanan, dan proteksi kebakaran yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran (e-RISPK) yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat DKI, termasuk pula data lokasi pos pemadam kebakaran dan juga kontak darurat.

Selain itu, di dalam aplikasi ini juga akan memuat informasi mengenai pencegahan kebakaran dan juga tata-cara penanggulangan kebakaran.

“Dengan hadirnya Sistem Informasi Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran (e-RISPK) Pemprov DKI & Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dapat menentukan prioritas terhadap wilayah-wilayah dengan tingkat risiko tinggi melalui program-program pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai dengan tingkat risiko kebakarannya, ” imbuh ketua DRRC UI yang juga Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI tersebut.

Baca juga: Gudang di Depok Kebakaran, JNE Minta Maaf dan Siap Ganti Rugi Barang Pelanggan

Berdasarkan hasil analisis penelitian, diperlukan tindakan preventif terkait hasil identifikasi risiko seperti perbaikan perencanaan wilayah dan kota, serta pengadaan dan pemeliharaan hidran dan sumber air yang penting dalam pencegahan kebakaran. Regulasi terkait antara lain UU No.28 Tahun 2022, PP No.16 Tahun 2021, Permen PU No.25 Tahun 2008, Permen PU No.20 Tahun 2009, Pergub DKI No.90 tahun 2018, Pergub DKI No.93 tahun 2014 dan SNI No. 3 Tahun 2004

Buku Pedoman dan Sistem Informasi Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran (e-RISPK) merupakan hasil kerja tim multidisiplin DRRC UI yang terdiri dari para akademisi baik dosen, peneliti, mahasiswa, hingga praktisi dan alumni Universitas Indonesia dengan latar belakang keahlian seperti K3 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Geografi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahun Alam, Fakultas Hukum, dan Sekolah Ilmu Lingkungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas