Remaja 13 Tahun Dirudapaksa di Hutan Kota Jakut, 4 Pelaku di Bawah Umur, Hotman Paris Angkat Bicara
Pelaku rudapaksa remaja di Hutan Kota Jakut ditangkap, masih di bawah umur hingga Hotman Paris buka suara.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Instagram/hotmanparisofficial, istimewa
Ilustrasi korban rudapaksa (kiri), Hotman Paris dan korban rudapaksa (kanan). Pelaku rudapaksa remaja di Hutan Kota Jakut ditangkap, masih di bawah umur hingga Hotman Paris buka suara.
Hotman pun meminta kepada Kapolres Jakarta Utara agar tidak menganggap enteng kasus ini dan tidak ada kata damai.
Bahkan, dirinya minta agar kasus ini berjalan sampai di persidangan.
"Karena ini kasus sangat serius, kami mohon kepada pihak manapun terutama keluarga diduga pelaku untuk tidak memaksa keluarga korban berdamai."
"Karena ini pemerkosaan, saya tidak setuju kalau kasus ini berdamai, dan proses hukum harus berlanjut," tutur Hotman Paris.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Tria Sutrisna) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.