Menanti Hukuman untuk Kapten TNI yang Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil karena Tak Diberi Jalan
Sosok pengendara fortuner berplat nomor dinas yang menodongkan pistol ke pengendara lain di Tol Jagorawi, Minggu (18/9/2022) kemarin terungkap.
Editor: Wahyu Aji
![Menanti Hukuman untuk Kapten TNI yang Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil karena Tak Diberi Jalan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapten-arogan-bawa-fortuner.jpg)
PJR Duga karena Tak Diberi Jalan oleh Mobil Lain
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, Ipda Leonardus Alvin, menjelaskan dugaan penyebab pelaku menodongkan pistol ke mobil lain.
Diduga pengemudi penodong pistol tidak diberi jalan oleh kendaraan yang melaju di jalur kanan.
"Dari mobil berpelat dinas mau mendahului, tetapi tidak diberikan jalan sehingga mengakibatkan emosi.
![Seorang pengendara mobil dengan pelat nomor dinas menodongkan benda mirip pistol bak koboi jalanan ke pengendara lain di Tol Jagorawi, Jawa Barat, Minggu (18/9/2022) sekira pukul 14.42 WIB.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengemudi-fortuner-plat-mabes-tni-todong-pistol.jpg)
Kemudian mengakibatkan penodongan senjata dari mobil berpelat dinas," jelas Alvin.
Lebih lanjut, Alvin menerangkan tidak ada iring-iringan dinas dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Sopir Fortuner Berplat Dinas Todong Pistol di Tol Jagorawi Prajurit TNI yang Bertugas di Kemenhan
Kejadian tersebut terjadi karena salah paham.
"Jadi ada missed komunikasi antara dua kendaraan tersebut, yang mana kendaraan di depan tidak memberikan jalan. Sehingga terjadilah peristiwa tersebut," ujar Alvin, dikutip dari Kompas.com.
Alvin menegaskan jalur sebelah kanan itu diperuntukkan situasi darurat atau emergency.
"Jadi jalur sebelah kanan itu diperbolehkan apabila emergency, namun tidak diperuntukkan kepentingan pribadi," kata Alvin.
Disebutkan bahwa mobil berpelat hitam diduga tak memberikan jalan kepada mobil berpelat dinas.
Sopir berpelat dinas lantas emosi dan menodongkan pistol ke mobil tersebut.
Polisi tunggu laporan korban
Pihak kepolisian akan menindaklanjuti peristiwa tersebut jika korban membuat laporan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.