Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menanti Hukuman untuk Kapten TNI yang Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil karena Tak Diberi Jalan

Sosok pengendara fortuner berplat nomor dinas yang menodongkan pistol ke pengendara lain di Tol Jagorawi, Minggu (18/9/2022) kemarin terungkap.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menanti Hukuman untuk Kapten TNI yang Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil karena Tak Diberi Jalan
Tangkap layar
Perwira TNI berpangkat kapten todong pistol di Tol Jagorawi, Minggu (19/9/2022). Pria berinisial AS itu berdinas di Kementerian Pertahanan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok pengendara Toyota Fortuner berplat nomor dinas yang menodongkan pistol ke pengendara lain di Tol Jagorawi, Minggu (18/9/2022) kemarin terungkap.

Perwira TNI berpangkat Kapten dengan inisial RS itu kini masih diperiksa POM TNI.

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengatakan mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan disopiri oleh anggota TNI.

"Oh iya itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan, namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI," ujar Khoirul kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Khoirul mengatakan saat ini anggota TNI tersebut sedang diperiksa di Kemenhan. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan ke Puspom TNI.

"Dari Kemhan, diamankan di Kemhan masih pemeriksaan pendahuluan. Terus nanti akan diserahkan ke Puspom TNI nanti akan koordinasi," katanya.

Lebih lanjut, Khoirul mengungkap sosok anggota TNi tersebut adalah Kapten RS.

Berita Rekomendasi

"(Inisial) RS, (pangkat) kapten, diduga, ya," tuturnya.

Sementara itu, Juru bicara (jubir) Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut internal Kemhan segera memproses pelaku.

Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan,  pengemudi yang menodongkan pistol segera diproses hukum di bagian internal Kementerian Pertahanan.

Baca juga: Viral, Pengemudi Mobil Dinas Todongkan Pistol karena Tak Diberi Jalan di Tol Jagorawi

“Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal kemhan dan akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya.

Proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak ketika dihubungi melalui chat WA (19/9/2022).

Kemenhan pun meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku yang tidak pantas tersebut.

“Kedua, kami atas nama kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak patut yang bersangkutan dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan,” tambah Dahnil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas