Buntut Aniaya Sopir Truk, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri Dilaporkan ke Polisi
Ahmad Misbah akhirnya melaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri ke polisi terkait kasus penganiayaan.
Editor: Dewi Agustina
"Untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART partai Golkar, yang mana yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya," bebernya.
Menyoal sanksi, Farabi mengatakan pihaknya tak main-main, bahkan bisa berujung hingga pemecatan.
"(Sanksi) dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan," tuturnya.
Farabi berujar, Partai Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang.
Karena itu, pihaknya sama sekali tidak membenarkan apa yang dilakukan Tajudin.
"Partai Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang sehingga kami tidak membenarkan hal ini," katanya.
"Kami meminta yang bersangkutan meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini. Persoalan supir truk melakukan kesalahan silahkan diproses sesuai peraturan perundangan, yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar. Kami sebagai partai pro rakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Sopir Truk di Depok Pasrah Disuruh Push Up dan Guling-guling di Aspal oleh Wakil Ketua DPRD Depok
Kronologis Kejadian
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri menjelaskan kronologis saat dirinya memerintahkan sopir truk push up hingga berguling di aspal.
Awalnya, ia mengaku mendapat telepon dari masyarakat sekitar ihwal truk yang melintas di Jalan Raya Kerukut, Limo, dan muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas yang ada di lokasi.
Menurutnya, kejadian ini telah berulang dan merupakan yang kali ketiga.
"Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya," jelas Tajudin di Warung Betawi Ngoempoel, Beji, Kota Depok, Jumat (23/9/2022).
"Kenapa demikian, karena ini kejadian sudah yang ketiga kali. Ketika kejadian kedua saya juga turun (ke lokasi)," ujarnya.
Saat kejadian yang kedua, Tajudin mengatakan dirinya sudah menegur sopir truk yang melintas dan muatannya merusak pagar atas pembatas pipa gas.