Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusdi Taher: Perbedaan Pandangan Politik Tidak Harus Membuat Kita Kehilangan Akal Sehat

Rusdi Taher SH MH mengatakan sejak dulu dirinya menentang adanya politik identitas dalam sebuah pemilihan kepala daerah hingga pemilihan presiden.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Rusdi Taher: Perbedaan Pandangan Politik Tidak Harus Membuat Kita Kehilangan Akal Sehat
dok pribadi
HM Rusdi Taher SH MH 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Penasihat Kongres Advokat Indonesia (KAI) HM Rusdi Taher SH MH mengatakan sejak dulu dirinya menentang adanya politik identitas dalam sebuah Pemilihan kepala daerah hingga Pilpres.

"Saya sependapat dengan Pak Agung Laksono. Ia selalu mengatakan yang terbaik buat bangsa dan negara, bagi saya Ia adalah seorang panutan," ungkap Rusdi Taher yang pernah sama-sama menjadi Anggota MPR RI dengan Agung Laksono.

Menurut mantan Kajati DKI Jakarta ini, kita harus bahu Membahu membangun bangsa dan negara tanpa membedakan suku, agama ras dan antargolongan (SARA).

"Kini saatnya kita bergandengan tangan, dan selalu berpikiran obyektif, logis, dan Rasional, serta memiliki jiwa toleransi yang tinggi," tutur Rusdi Taher.

Perbedaan pandangan politik diakuinya tidak harus membuat kita kehilangan akal sehat melunturkan persahabatan dan perbedaan pandangan politik tidak perlu meruntuhkan silaturahmi antara kita sebagai anak bangsa.

"Bahwa dalam pandangan agama manapun juga, mengajarkan kepada umat-Nya untuk selalu menjaga lisan, karena lisan adalah penentu kehidupan," kata Rusdi Taher yang mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini.

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone ( KKM BONE ) dan Anggota Dewan Penasehat BPP Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ini juga meminta semua pihak untuk selalu bertutur santun, karena ada kata-kata Filosof yang mengatakan 'berkata santun lah selalu, karna berkata santun tidak akan merusak bibir dan lidah anda'.

Berita Rekomendasi

Rusdi Taher juga mengatakan bahwa didalam konstitusi kita, maupun dalam peraturan perundang-undangan tidak ada larangan untuk mencalonkan diri menjadi calon presiden dari golongan manapun atau dari daerah manapun untuk mencalonkan diri atau di calonkan menjadi calon presiden.

"Konstitusi dan peraturan perundang-undangan juga tidak ada larangan kepada seseorang untuk bermimpi menjadi Calon Presiden. Sebab Siapa tahu juga mimpi bisa menjadi kenyataan, semua bisa terjadi asal tuhan YME menghendaki," jelas Rusdi yang merupakan tokoh religius dan juga seorang nasionalis, karena ayahnya merupakan ulama besar NU dari Bone, Sulawesi Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas