Kasus Wakil Ketua DPRD Depok yang Injak Sopir Truk Berakhir Damai, Laporan ke Polisi Dicabut
Tajudin mengamuk dan menghukum Ahmad Misbah berguling hingga push up di Jalan Raya Kerukut, Limo, Kota Depok, pada Jumat (23/9/2022) lalu.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasus Wakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi Golkar, Tajudin Tabri, dengan seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) berakhir damai.
Sore ini, keduanya datang ke Polres Metro Depok untuk menyerahkan surat kesepakatan damai.
Demikian pula Ahmad Misbah mencabut laporannya terhadap Tajudin.
"Saya pada sore ini difasilitasi oleh Pak Kaporles dan Pak Kasat, saya hari ini telah damai dan beliau (Ahmad Misbah) telah mencabut laporannya," kata Tajudin secara singkat di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Buntut Penganiayaan ke Sopir Truk, Airlangga Hartarto Minta Wakil Ketua DPRD Depok Diperiksa
Hal yang sama pun diutarakan oleh Ahmad Misbah yang merupakan sopir truk tersebut.
Meski tak menjelaskan alasannya mencabut laporan namun ia menegaskan kasus ini telah selesai secara kekeluargaan.
"Tanggapannya sudah saya cabut (laporan terhadap Tajudin), intinya sudah itu saja. Sudah saya cabut, damai," tuturnya.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya diberitakan, Tajudin mengamuk dan menghukum Ahmad Misbah berguling hingga push up di Jalan Raya Kerukut, Limo, Kota Depok, pada Jumat (23/9/2022) lalu.
Dalam video yang beredar nampak Tajudin juga menginjak bahu kanan Ahmad Misbah dan mendorongnya ke arah belakang hingga terjatuh.
Hal tersebut dilakukan Tajudin, musabab emosi truk yang dikendarai oleh Ahmad Misbah muatannya merusak portal yang ada di lokasi.
Portal tersebut adalah penghalang pipa gas.
Ia khawatir bila muatan truk yang melintas di lokasi mengenai pipa gas tersebut dan menjadi musibah besar hingga membahayakan byawa banyak orang.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Wakil Ketua DPRD Depok Suruh Push Up Sopir Truk Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan